Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Bandung dan Lapas Perempuan Hadirkan Klinik Utama Lamoria

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II Bandung di Arcamanik meresmikan Klinik Utama Lamoria Lapas Mojang Priangan (Lamoria) sebagai langkah nyata meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga binaan perempuan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kehadiran Klinik Lamoria merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang telah dirintis sejak sekitar empat bulan lalu. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada fasilitas kesehatan, tetapi juga memperkuat integrasi layanan publik antara Pemkot Bandung dan lembaga pemasyarakatan.

“Klinik Lamoria ini kami resmikan sebagai klinik utama yang memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Namun karena sudah berizin sebagai klinik utama, ke depan juga bisa melayani masyarakat umum di sekitar wilayah Lapas,” ujar Farhan saat peresmian di Lapas Perempuan Kelas II Bandung, Kamis (30/10/2025).

Menurut Farhan, hadirnya Klinik Lamoria menjadi bagian dari pelayanan publik yang terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan (adminduk) yang transparan dan tertata.

“Bagaimanapun, pelayanan publik harus berbasis data adminduk yang valid. Kehadiran klinik ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung ikut aktif dalam proses pembinaan dan pemberdayaan yang dilakukan jajaran pemasyarakatan,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Keracunan Makanan pada Program Gizi Gratis, Tim Kesehatan Jabar Bangun Bangsa Soroti Pentingnya Pengawasan

Kepala Lapas Perempuan Kelas II Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati, menjelaskan bahwa Klinik Lamoria difokuskan untuk melayani kebutuhan kesehatan warga binaan secara menyeluruh.

“Fungsi utama Klinik Lamoria adalah memberikan layanan medis bagi warga binaan. Jika terdapat kasus yang tidak dapat ditangani di klinik, maka akan dirujuk ke rumah sakit di luar lapas sesuai rekomendasi dokter,” tuturnya.

Ia menambahkan, izin operasional sebagai klinik utama baru terbit sekitar dua bulan lalu, meski pelayanan kesehatan di lingkungan lapas telah berjalan sejak lama.

“Sekarang kami memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga pelayanan bisa lebih optimal dan akuntabel,” ungkap Gayatri.

Saat ini, Lapas Perempuan Kelas II Bandung menampung 417 warga binaan dan 2 anak bawaan. Dengan jumlah tersebut, keberadaan fasilitas kesehatan permanen dinilai sangat penting untuk memastikan hak dasar warga binaan dalam memperoleh layanan medis yang layak.

Peresmian Klinik Lamoria juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial berupa khitanan massal bagi 50 anak, terdiri dari anak warga binaan dan anak masyarakat sekitar lapas. Sebanyak 42 anak dinyatakan lolos seleksi dan mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga:  Kasad: Saya Yakin Sekeseler akan Tetap Jaya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar, turut hadir dan menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemkot Bandung dan lembaga pemasyarakatan telah berjalan sinergis, terutama dalam pemenuhan layanan adminduk bagi warga binaan.

“Kami memiliki layanan jemput bola melalui mobil keliling. Jadi kalau ada kebutuhan administrasi kependudukan bagi warga binaan, petugas kami langsung datang ke lapas,” jelas Tatang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, mengapresiasi dukungan Pemkot Bandung yang turut membantu proses perizinan dan peningkatan fasilitas kesehatan di lingkungan lapas.

“Pelayanan medis sebenarnya sudah berjalan lama, hanya saja legalitasnya baru terbit dua bulan lalu. Terima kasih kepada Pak Wali Kota atas dukungannya, sehingga kini kami memiliki payung hukum yang kuat untuk memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan,” ujarnya.

Klinik Utama Lamoria diharapkan menjadi model sinergi layanan publik dan pemasyarakatan yang efektif di Kota Bandung. Dengan kehadiran klinik ini, pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan masyarakat sekitar kini dapat diakses lebih mudah, bermutu, dan manusiawi — sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik.

Baca juga:  Permintaan Tidak di Sanggupi, Oknum Wartawan Viralkan PT. BBM