Terkait reales dugaan PWI menggunakan Dana BUMN ditepis balik Sekjen PWI Pusat

Pengurus PWI Pusat tidak membenarkan adanya reales tentang dugaan menggunakan dana BUMN. Dewan Kehormatan kami meminta utuh dikembalikan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – ramainya reales terkait PWI yang berhubungan dengan Dewan Kehormatan PWI mempertanyakan kebenarannya. Karena itu, redaksi Porosmedia.com ikut menghubungi.

“Bisa terjadi kegaduhan dengan danya reales yang belum tentu kebenarannya apalagi bisa dipertanggungjawabkan. Tunggu saja informasi yang lebih akurat,” Selasa, (9/03) ungkap pesan singkat WA daru nomor +62 813-1958-8*** salah satu nomor yang tertera di relaes dengan judul  INI INTERNAL KITA KONSTITUEN,  UKW PWI Jadi Ladang Korupsi — yang tersebar di salah satu group wartawan Jawa Barat bernama newsroom yang di share salah satu nomor +62 815-6075-***.

Maka dari itu, kami Porosmedia.com salah satu media online lokal di Jawa Barat mengklarifikasi kepada beberapa nomor yang tertera di relaes yang beredar tersebut untuk menanyakan kebenarannya.

Inilah reales yang beredar dengan reales klarifikasi dari pengurus pusat PWI yang ditudingkan atau diduga telah menggunakan dana BUMN untuk kegiatan PWI Pusat ;

*INI INTERNAL KITA KONSTITUEN*

UKW PWI Jadi Ladang Korupsi

Badai tengah melanda Persatuan Wartawagn Indonesia (PWI). Hendry Ch Bangun, Ketua Umum  periode 2024-2028  pimpinan organisasi wartawan tertua di tanah air itu, diseret oleh Sekretaris jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah menyelewengkan dana dari  CSR BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikelola PWI Pusat.

Awal mula terwujudnya kerjasama ini, merupakan ihtiar Uni Lubis,  mantan Pemred Panji Masyarakat dan kini memimpin IDN.Times, adalah sosok yang menyampaikan keinginan kolaborasi PWI Pusat untuk menjalin kolaborasi dengan BUMN untuk pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut kepada Presiden Jokowi. Dan, Jokowi merespon baik dengan menyarankan Uni Zulfiani Lubis berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Kemudian, keinginan tersebut di realisasikan dengan anggaran CSR BUMN yang hanya diperuntukkan untuk UKW PWI Pusat. Anggaran yang direncananya lebih dari Rp6 M, untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Namun sayang seribu sayang, menurut salah seorang yang aktif secara tehnis memperjuangkan proses kerjasama BUMN dan PWI ini, anggaran yang dituangkan dalam proposal dan pelaporan hanya diperuntukkan untuk 10 provinsi, dengan begitu pertanggung jawaban kepada BUMN sebagai pemberi dianggap selesai. Kemudian Sayid beserta Hendry ketika akan mencairkan anggaran termin terahir, pelaksanaannya dipersoalkan oleh Para penasehat dan Dewan Kehormatan “Proposalnya hanya untuk 10 Provinsi dan setelah dilaksanakan UKW 10 provinsi dibuatlah lapiran, bahwa program sudah beres” ungkap sumber ini yang namanya tidak mau disebut.

Salah seorang pentolan pengurus SMSI Pusat yang tidak mau disebut namanya mengatakan “Dari Rp6 M yang disebut-sebut, yang jadi bancakan sekitar Rp2,9 M. Tokoh utamanya adalah Sayid Iskandar sekretaris Jenderal PWI Pusat. Ketum juga menerima, sehingga dia tersandera oleh Sayid. Dengan disanderanya Hendry, Sayid dapat leluasa mengendalikan kebijakan PWI Pusat”. Ungkap sumber tersebut.

Sumber yang sama mengatakan “setelah di sidang oleh Dewan Kehormatan, Hendry berusaha meredam gejolak para pengurus Provinsi, dengan mengumumkan bahwa UKW akan di laksanakan di 36 Provinsi. Tetapi sayangnya dokumen pelaporan kepada BUMN terlanjur dinyatakan selesai” urai sumber tersebut.

Baca juga:  Lewat Wasbang, JBN Purwakarta Bahas Wawasan Hukum Bareng Warga Ciseureuh

Infonya, Sayid selaku sekretaris jenderal selain menyeret Hendry juga melibatkan beberapa pengurus PWI Pusat lainnya yang diindikasikan ikut bancakan dana CSR BUMN beberapa waktu lalu sudah disidang oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang dikomandani oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka.

Menurut Sumber dari kalangan pengurus yang hadir sewaktu disidang adalah, Hendry, Sayid, Nasir, Marthen, dan Firqom. Sewaktu dalam persidangan, para anggota Dewan Penasehat sangat reaktif dalam persidangan, terutama Uni Zulfiani Lubis dan Timbo Siahaan.

Pada kesempatan persidangan tersebut, menurut sumber, Hendry menyampaikan bahwa dia tidak memanfaatkan anggaran negara tersebut untuk pribadi, tetapi untuk “cash back” orang dalam BUMN. Dan hal-hal lainnya silahkan tanyakan kepada Sayid. Saya tidak mau lagi berurusan dengan masalah ini, kata Hendry.

Menurut sumber yang sama,  Hendry juga menyampaikan akan mempertanggung jawabkan pemakaiaannya di konggres.

Terkait prahara tersebut, saat ini DK PWI Pusat bersama Dewan Penasehat yang dipimpin oleh Sasongko Tedjo masih melakukan rapat-rapat intensif untuk memfinalisasikan pengambilan keputusan yang tepat.

Sumber menyebutkan jika Timbo Siahaan dan kawan kawan selaku pelapor memaksakan agar para penerima dana bancakan CSR BUMN untuk UKW PWI Pusat tersebut segera dikembalikan seluruh dana tersebut dalam tenggat waktu 40 hari. Jika tidak, segera dilaporkan ke kepolisian!

Menurut mereka, urusan organisasi, silahkan dilaporkan di kongres. Baik itu kongres di lima tahun akan datang atau kongres luar biasa. Tetapi, urusan perbuatan melawan hukum yang dilakukan, itu domainnya Kejaksaan atau kepolisian.

Dalam pertemuan tertutup, Sayid Iskandar menunjukkan iktikad baik, bahwa dia menyatakan akan mengembalikan anggaran yang terpajkedalam Kas PWI anggaran yang terpakai “kami mengenal baik Saudara Ilham, Timbo, Sasongko dan Uni Lubis, saya percaya mereka keras sekali menyikapi persoalan ini bukan karena tidak kebagian, tetapi ada yang memprovokasi mereka. Tetapi percayalah kami  akan kembalikan anggaran yang sudah terpakai. Tetapi tidak dalambwaktu dekat” ungkap Sayid.

Rencana semula dana CSR BUMN dengan PWI Pusat ini akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp6 Miliar. Sehingga totalnya Rp18 M. Akan tetapi, menyusul bocornya info dari kehumasan BUMN, bantuan tersebut hanya untuk tahun 2024 ini saja. “Kami kapok, kerjasama dengan PWI ini tidak akan dilanjutkan” tuturnya.

Sebagai informasi dari total dana CSR BUMN Rp6 Miliar untuk UKW PWI Pusat itu yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar.

Jadi sisa belum.diberikan oleh BUMN Rp1,4 M

Untuk lebih jelasnya informasi ini agar tidak dianggap Hoax..silahkan Konfirmasi/hubungi, yang bersangkutan dan Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Hendry Ch Bangun
+62 811-103-***
Sayid Iskandar +62 812-9747-5***
Nasir +62 813-1958-8***
Firqom +62 812-7387-0***
Marthen Selamet +62 811-186-***

Sasongko Tedjo 0811298***
Uni Zulfiani Lubis 0811136***
Herbert Timbo Siahan 0812-1321-1***
Faturrahman 085151323***
Nurcholis 081374223***

Baca juga:  TAP Ketua Forum Rakyat Indonesia Unggul (RIU) Apresiasi Pemerintah Prabowo dalam 100 hari kerja, Rekor dalam sejarah Indonesia

—————-

Sayid Iskandarsyah, Sekjend PWI Pusat.

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas siaran pers DK, agar dimuat kepada media yang telah menyiarkan.

KLARIFIKASI SEKJEN PWI PUSAT ATAS RILIS DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT.

Mencermati Siaran Pers  pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 WIB.  Perku saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat.
1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.

2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.

3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp  4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI.

4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.

5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah . Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.

6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.

7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.
Demikian pernyataan klarifikasi saya.

Jakarta, 7 April 2024
Salam hormat
Sayid Iskandarsyah
Sekjend PWI Pusat.

Sementara itu, lewat siaran persnya bhawa Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW harus diterima utuh.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo bahwa bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 propinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, katanya Sabtu (6/4/2024). Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.

Baca juga:  Diduga mainkan Dana CSR BUMN, Pengurus Teras PWI Pusat dinilai Buruk oleh Dewan Kehormatan

Bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diduga tidak dipergunakan sebagaimana semestinya.

Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman, masalah dugaan penyalahgunaan dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya

“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.

Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

DK Siapkan Putusan Sanksi

DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

Jaga Marwah dan Reputasi PWI

Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya. Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.

“Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” kata Sasongko.