<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kcic - Porosmedia.com</title>
	<atom:link href="https://porosmedia.com/tag/kcic/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://porosmedia.com/tag/kcic/</link>
	<description>Sumber Informasi Independen, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Nov 2023 08:15:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2021/12/cropped-favicon-porosmedia.com_-1-32x32.png</url>
	<title>Kcic - Porosmedia.com</title>
	<link>https://porosmedia.com/tag/kcic/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga 2 Kelurahan Bersyukur Ditutupnya Lahan Parkir Liar di D 117 KCIC</title>
		<link>https://porosmedia.com/warga-2-kelurahan-bersyukur-ditutupnya-lahan-parkir-liar-di-d-117-kcic/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jajat Sudrajat]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 08:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Kcic]]></category>
		<category><![CDATA[parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=15506</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terimakasih atas ditutupnya lahan parkir liar di D 117 milik KCIC Kota Cimahi. Dengan ditutupnya...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/warga-2-kelurahan-bersyukur-ditutupnya-lahan-parkir-liar-di-d-117-kcic/">Warga 2 Kelurahan Bersyukur Ditutupnya Lahan Parkir Liar di D 117 KCIC</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Terimakasih atas ditutupnya lahan parkir liar di D 117 milik KCIC Kota Cimahi. Dengan ditutupnya lahan parkir liar kendaraan berat angkutan barang. Paska adanya survey yang dilakukan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), ungkap Ketua RW 04, Kel. Leuwigajah Entis Sutisna.</p></blockquote>
<p><a href="http://Porosmedia.com/">Porosmedia.com</a>, Kota Cimahi &#8211; Warga Kelurahan Utama dan warga Kelurahan Leuwigajah RW 4 merasa berterimakasih kepada pihak-pihak terkait yang mengusahakan masalah parkir liar. Dengan cara mediasi pengguna lahan parkir tersebut patuh dan kondusif.</p>
<p>Hal itu disampaikan Ketua RT 02 Leuwigajah, Rahmat dan tokoh masyarakat RW 04, pihaknya merasa berterimakasih kepada pihak-pihak terkait yang ikut membantu melakukan penutupan lahan parkir ilegal tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya selaku Ketua RT 2 Leuwigajah, mendengar akan ditutupnya lahan Parkir ilegal tersebut, walaupun batas waktunya nanti tanggal 27 November 2023, sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah melakukan penutupan tersebut,&#8221; ucap Rahmat. Minggu (26/11/2023)</p>
<p>Rahmat juga mengakui dengan adanya lahan parkir liar tersebut, sangat meresahkan bagi warga RT 2 dan RT 1 Kelurahan Utama yang berbatasan dengan Kelurahan Leuwigajah.</p>
<figure id="attachment_15513" aria-describedby="caption-attachment-15513" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-15513 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231126-WA0016-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231126-WA0016-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231126-WA0016-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15513" class="wp-caption-text">Rahmat Tokoh Masyarakat RW 04</figcaption></figure>
<p>&#8220;Jujur saja sayapun selama ini melihatnya kurang sreg, karena lokasi tersebut nampak semrawut dengan keluar masuknya kendaraan-kendaraan barang yang bongkar muat di lokasi itu,&#8221; ungkap Rahmat.</p>
<p>Bahkan harapan Rahmat kedepannya bila diijinkan oleh pihak pemerintah dan dari PT KCIC, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk tempat olahraga bagi warganya.</p>
<p>&#8220;Kalau bisa dan ada ijin dari pihak Pemerintah Kelurahan, Kecamatan dan KCIC, kami warga RT 1 Kelurahan Utama dan RT 2 Kelurahan Leuwigajah akan mengadakan senam dan olahraga atau kegiatan masyarakat. Lahan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga.</p>
<p>Senada dikatakan Ketua RW 04 Kelurahan Leuwigajah Entis Sutisna menuturkan perihal parkir liar tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami atas nama masyarakat Leuwigajah khususnya masyarakat RW 04 mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres, Kapolsek dan pemerintah Kota Cimahi yang berkenan menertibkan.</p>
<p>Selain itu, peran Dadang Mulyana atau Amang mulyana, Anggota DPRD kota Cimahi mau menerima keluhan di dua kelurahan guna perkembangan Kota Cimahi.</p>
<p>Ditambah, Plt Camat Cimahi Selatan  Cepi Rustiawan dan Pimpinan Kel. Leuwigajah dan Kel. Utama yang begitu tanggap terhadap keluhan masyarakat,&#8221; tambah Entis.</p>
<figure id="attachment_15514" aria-describedby="caption-attachment-15514" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-15514 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231126-WA0017-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231126-WA0017-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231126-WA0017-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15514" class="wp-caption-text">Ketua RW 04 Entis</figcaption></figure>
<p>Lebih khusus, pihak KICC yang sangat respon terhadap permasalahan yang ada. Dan terimakasih pula kepada media Porosmedia.com yang telah mengekspos berita ini untuk kepentingan warga yang telah ikut andil dalam pembangunan kota Cimahi.</p>
<p>&#8220;Semoga Kota Cimahi bisa terlaksana sebagai  Kota Cimahi yang maju dan Agamis. Mudah mudahan apa yang kita kerjakan dari semua instansi bisa menjadi kan Nilai Ibadah.. Aammiinn Alloh Huma Aammiin,&#8221; ungkap Entis dan Rahmat di tempat yang berbeda. (Bagdja)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/warga-2-kelurahan-bersyukur-ditutupnya-lahan-parkir-liar-di-d-117-kcic/">Warga 2 Kelurahan Bersyukur Ditutupnya Lahan Parkir Liar di D 117 KCIC</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjut Parkir Liar, KCIC Pasang Spanduk Dilarang Menggunakan Lahan Tersebut Jadi Lahan Parkir</title>
		<link>https://porosmedia.com/tindak-lanjut-parkir-liar-kcic-pasang-spanduk-dilarang-menggunakan-lahan-tersebut-jadi-lahan-parkir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bagdja Sukmana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 14:01:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kcic]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cimahi]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=15379</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Cimahi &#8211; Akhirnya pihak dari Perusahaan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/tindak-lanjut-parkir-liar-kcic-pasang-spanduk-dilarang-menggunakan-lahan-tersebut-jadi-lahan-parkir/">Tindak Lanjut Parkir Liar, KCIC Pasang Spanduk Dilarang Menggunakan Lahan Tersebut Jadi Lahan Parkir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Kota Cimahi &#8211;</strong> Akhirnya pihak dari Perusahaan Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan peninjauan ke lokasi lahan KCIC yang digunakan secara ilegal di DK 117 oleh truk-truk berat sebagai lahan parkir liar.</p>
<p>Peninjauan ini dilakukan KCIC bersama Kelurahan Leuwigajah dan Kelurahan Utama, dan Babinsa, Rabu (22/11/2023).</p>
<p>Dari hasil perundingan tersebut, pihak dari KCIC sepakat untuk dipasang spanduk &#8216;Dilarang Membangun, Menggarap, Menggunakan atau merusak, Lahan dan atau Bangunan Tanpa Izin dari PT KCIC atau Kuasanya&#8217;.</p>
<p>Hal itu bila ada yang melanggar aturan yang sudah diterapkan oleh pemilik lahan, maka akan diancam Pidana atau Penjara dalam Pasal 167 Jo pasal 385 Jo pasal 389 KUH Pidana.</p>
<p>Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan juga membenarkan dari hasil peninjauan dan tindak lanjut pihak KCIC, dalam joint survey terkait pengamanan Asset KCIC yang di kelola oleh warga di DK 117 Kota Cimahi yang dihadiri oleh Departemen AM, SSHE, O &amp; M, LA, dan Legal juga dari kewilayahan Lurah Utama dan Lurah Leuwigajah, serta Babinsa.</p>
<figure id="attachment_15384" aria-describedby="caption-attachment-15384" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-15384 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_204214-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_204214-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_204214-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15384" class="wp-caption-text">Hasil joint survey bersama pemilik Lahan KCIC dengan Kelurahan Utama dan Kelurahan Leuwigajah dipasang plang larangan penggunaan lahan tersebut.</figcaption></figure>
<p>Dari hasil survey bersama tersebut, kata Cepi, menghasilkan kesepakatan dari mediasi tersebut yaitu:</p>
<p>1. Tahap awal sosialisasi dan tinjuk pemasangan spanduk</p>
<p>2. Setelah kosong pemasangan balok penghalang</p>
<p>3. Pemagaran</p>
<p>&#8220;Saya sebagai Plt Camat Cimahi Selatan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada management KCIC yang respon terhadap keluhan masyarakat tentang fasum &#8211; fasos yang dipakai parkir liar kendaraan truk bermuatan beban berat dan membuat kumuh dilingkungan sekitar pinggir jalan raya leuwigajah &#8211; utama,&#8221; terang Cepi.</p>
<p>Karena dilihat oleh Cepi, bila lokasi tersebut tidak segera ditertibkan, dampak yang akan terjadi bagi para pengguna jalan.</p>
<p>&#8220;Kalau di musim hujan saat mobil keluar dari tempat parkir liar itu jalan menjadi kotor dan licin, hal ini sering terjadi kendaraan roda dua yang jatuh di jalan dekat lokasi itu tersebut,&#8221; ucap Cepi.</p>
<p>Alhamdulilah hari ini sudah dilakukan inspeksi oleh pihak KCIC, ke lokasi lahan Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (fasos) KCIC tersebut, lanjut Cepi,</p>
<figure id="attachment_15382" aria-describedby="caption-attachment-15382" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-15382 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_204137-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_204137-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_204137-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15382" class="wp-caption-text">Perundingan berbagai pihak bersama aparat terkait dan KCIC dengan tegas batas waktu sampai tanggal 27 November 2023 lahan tersebut harus dikosongkan</figcaption></figure>
<p>&#8220;Masalah ini sudah dilakukan mediasi dengan pengguna lahan tanpa izin pemilik dengan persuasif dan baik, sehingga menghasilkan kesepakatan diantara pihak yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh masing&#8221; pihak,&#8221; katanya.</p>
<p>Hari ini terang Cepi, pihak dari KCIC, lahan miliknya mulai dipasang spanduk larangan untuk menggunakan lahan Fasum dan Fasos KCIC tersebut dan harus dikosongkan.</p>
<p>&#8220;Juga selanjutnya akan ada pemagaran lahan fasum fasos tersebut oleh pihak KCIC semoga apa yang kita lakukan bersama masyarakat umum sekitar lokasi, yaitu lurah Leuwigajah, lurah Utama, KCIC dan pihak-pihak terkait lebih nyaman, aman dan terjalin silaturahmi untuk kepentingan pembangunan kota Cimahi umumnya,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Ajat selaku pengelola lahan parkir ilegal dan warung-warung yang berada dilahan milik KCIC tersebut, dirinya berjanji akan mengosongkan lahan tersebut secara mandiri, paling lambat pada hari Senin tanggal 27 November 2023.</p>
<p>Disamping itu, Ajat juga setelah dilakukan pengosongan lahan pihaknya tidak akan memanfaatkan kembali lahan tersebut secara ilegal.</p>
<p>Setelah pengosongan lahan dari Tim Security O&amp;M akan melakukan Patroli di area tersebut dan ditegaskan oleh pihak Departemen AM akan memasang pagar pada lahan yang masih terbuka, perjanjian tersebut ditandatangani secara bersama-sama. (<strong>Bagdja</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/tindak-lanjut-parkir-liar-kcic-pasang-spanduk-dilarang-menggunakan-lahan-tersebut-jadi-lahan-parkir/">Tindak Lanjut Parkir Liar, KCIC Pasang Spanduk Dilarang Menggunakan Lahan Tersebut Jadi Lahan Parkir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KCIC Akan Lakukan Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Lahan Ilegal di DK 117 Kota Cimahi</title>
		<link>https://porosmedia.com/kcic-akan-lakukan-inspeksi-bersama-tindak-lanjut-penggunaan-lahan-ilegal-di-dk-117-kota-cimahi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bagdja Sukmana]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Nov 2023 04:39:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Inspeksi]]></category>
		<category><![CDATA[Kcic]]></category>
		<category><![CDATA[Keluahan Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cimahi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=15353</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Cimahi &#8211; Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan secara respek melayangkan surat keluhan...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kcic-akan-lakukan-inspeksi-bersama-tindak-lanjut-penggunaan-lahan-ilegal-di-dk-117-kota-cimahi/">KCIC Akan Lakukan Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Lahan Ilegal di DK 117 Kota Cimahi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Kota Cimahi &#8211;</strong> Plt Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan secara respek melayangkan surat keluhan warga dari dua Kelurahan Kelurahan Utama dan Leuwigajah, terkait masalah dibawah jembatan KCIC DK 117 dijadikan lahan parkir kendaraan truk-truk besar, menjadi kumuh, kepada Jasa Marga.</p>
<p>Hal itu diakui oleh Cepi, tidak menunggu lama balasan surat tersebut, pihak dari Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merespon surat dari pihak Kecamatan.</p>
<p>&#8220;Alhamdulilah dari pihak KCIC sudah ada respon hari ini para pihak yang berkepentingan turun ke lokasi,&#8221; kata Cepi Rabu (22/11/2023).</p>
<p>Hal itu diakui oleh Cepi, berdasarkan surat dari KCIC perihal Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Ilegal Lahan Di DK 117 Kota Cimahi ini.</p>
<figure id="attachment_15354" aria-describedby="caption-attachment-15354" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-15354 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_102143-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_102143-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_102143-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15354" class="wp-caption-text">kCIC merespon surat dari pihak perintahan terkait Kecamatan Cimahi Selatan</figcaption></figure>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-15355 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_102206-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_102206-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231122_102206-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>&#8220;Hari ini Rabu 22-November 2023 dari pihak KCIC terjun langsung ke lokasi yang menjadi keresahan masyarakat,&#8221; ucap Cepi.</p>
<p>Insyaallah, lanjut Cepi, hal ini dapat terselesaikan dengan baik.</p>
<figure id="attachment_15357" aria-describedby="caption-attachment-15357" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-15357 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231122-WA0045-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231122-WA0045-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG-20231122-WA0045-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15357" class="wp-caption-text">Mediasi pihak Kelurahan dan pihak dari KCIC juga tokoh masyarakat</figcaption></figure>
<p>&#8220;Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, sebab masyarakat juga jangan sampai ada yang dirugikan dengan adanya lahan parkir kendaraan truk-truk berat tersebut, sehingga rawan akan kecelakaan dilokasi itu sendiri,&#8221; ungkap Cepi. (<strong>Bagdja</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/kcic-akan-lakukan-inspeksi-bersama-tindak-lanjut-penggunaan-lahan-ilegal-di-dk-117-kota-cimahi/">KCIC Akan Lakukan Inspeksi Bersama Tindak Lanjut Penggunaan Lahan Ilegal di DK 117 Kota Cimahi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana Angkat Bicara Soal Jalan KCIC yang Kumuh dan Jadi Tempat Parkir Truk Besar</title>
		<link>https://porosmedia.com/anggota-dprd-kota-cimahi-dadang-mulyana-angkat-bicara-soal-jalan-kcic-yang-kumuh-dan-jadi-tempat-parkir-truk-besar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Bagdja Sukmana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Nov 2023 12:44:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Kcic]]></category>
		<category><![CDATA[Kereta Cepat]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Cimahi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=15328</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Kota Cimahi &#8211; Anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PDI-Perjuangan, Dadang Mulyana ikut angkat bicara...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/anggota-dprd-kota-cimahi-dadang-mulyana-angkat-bicara-soal-jalan-kcic-yang-kumuh-dan-jadi-tempat-parkir-truk-besar/">Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana Angkat Bicara Soal Jalan KCIC yang Kumuh dan Jadi Tempat Parkir Truk Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, Kota Cimahi &#8211;</strong> Anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PDI-Perjuangan, Dadang Mulyana ikut angkat bicara terkait jalan di bawah jembatan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Leuwigajah RT.01/RW.04 Kelurahan Leuwigajah, yang kumuh dan juga terdapat beberapa warung remang-remang. Selain itu, daerah tersebut dijadikan lahan parkir truk-truk perusahaan besar pengangkut barang.</p>
<p>&#8220;Yang pasti itu jalan di bawah jembatan lintasan kereta api cepat di RT 1 RW 4 Leuwigajah, tepat arah belokan keluar masuk Prapatan Air Mancur dan jembatan double track, tempat tersebut menjadi kumuh,&#8221; ujar Dadang yang akrab dipanggil Amang ini, saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (21/11/2023).</p>
<p>Dadang juga menegaskan, kepada aparatur pemerintah setempat, seperti Lurah, Camat harus menyambut bola dan bukan menunggu bola dalam permasalahan kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Aparatur setempat, seperti Lurah, Camat tidak perlu ada laporan dari masyarakat, dan jangan menunggu bola, tapi harus proaktif untuk menyambut bola, yang pasti itu jalan pas debelokan, kekiri kekanan itu jadi kumuh karena adanya keluar masuk kendaraan truk yang bongkar muat barang disitu,&#8221; ucap Dadang.</p>
<p>Selanjutnya menurut Dadang, pihak aparat jangan berpangku tangan saja.</p>
<p>&#8220;Coba cek kelokasi, masuk dari jalan raya aspal licin kelokasi parkir truk liar yang belum di hotmik dan masih tanah, jadi keluar masuk kendaraan truk tersebut membawa tanah dan licin kalau musim hujan, kalau ada kendaraan roda dua atau empat yang celaka karena licin, siapa yang akan bertanggung jawab?,&#8221; Tanya Dadang.</p>
<p>Secara garis besarnya Dadang yang juga tokoh masyarakat setempat, warganya memohon kepada Dadang untuk bisa menyelesaikan permasalah parkir truk liar yang meresahkan masyarakat tersebut.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya parkir liar truk-truk besar tersebut, saya minta Bapak Lurah, dan bapak Camat, tolonglah diperhatikan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hal itupun diakui oleh Dadang, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melaporkan masalah tersebut kepada aparat terkait, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan.</p>
<p>&#8220;Beberapa hari yang lalu saya sudah melaporkan permasalahan ini kepada aparat terkait, tapi sampai saat ini belum juga ada tanggapannya.</p>
<p>&#8220;Seandainya memang harus ada laporan, kami sekarang akan membuat laporan, tapi apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti? Dan apakah akan benar-benar ditertibkan tempat tersebut?,&#8221; Dadang balik bertanya.</p>
<p>Karena kata Dadang, warga sudah banyak yang resah dengan adanya tempat parkir liar tesebut, apalagi katanya bila di malam hari.</p>
<p>&#8220;Truk-truk tersebut parkir sampai kepinggir jalan seenaknya, berjejer menghalangi bahu jalan, ditambah lagi dengan adanya warung remang-remang disana tempat berkumpulnya sopir-sopir truk dan keneknya yang bukan warga kami,&#8221; ungkap Dadang.</p>
<p>Tempat lintasan dibawah jembatan KCIC kata Dadang perbatasannya antara kelurahan Utama dan Kelurahan Leuwigajah.</p>
<p>&#8220;Pas belokan depan Yudisman, itu sangat rawan sekali dengan kecelakaan, coba kalau malam-malam dilihatnya, mereka parkir sembarangan dipinggir jalan, penerangan kurang, dan jalan licin karena tanah merah yang dibawa oleh truk-truk pengangkut barang,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dadang minta kepada aparat terkait agar tempat tersebut segera ditutup.</p>
<p>&#8220;Lebih indah lagi bila tempat tersebut dijadikan taman untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) daripada dijadikan tempat yang tidak bermanfaat bagi warga setempat,&#8221; tandas Dia.</p>
<p>Itupun Dadang berjanji pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Komisi I DPRD Kota Cimahi untuk melakukan sidak kelokasi tersebut untuk ditindak lanjuti agar tidak berlarut-larut.</p>
<figure id="attachment_15330" aria-describedby="caption-attachment-15330" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-15330 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20230628_191704-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20230628_191704-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20230628_191704-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15330" class="wp-caption-text">Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan, pihaknya siap menindak lanjuti keluhan warga kepada pihak pemilik lahan perusahaan Jasa Marga</figcaption></figure>
<p>Begitu pula yang ditanggapi oleh Plt Camat Cimahi Selatan Cepi Rustiawan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, bahwa pihaknya sudah memanggil Lurah Utama Agus Suherlan dan Lurah Leuwigajah Totoh Mohammad Gozali untuk mengirimkan surat kepada pihak Jasa Marga, sebagai dasar keberatan warga adanya transit kendaraan besar tersebut.</p>
<p>&#8220;Karena kepemilikan tanahnya fasum dan fasos milik perusahaan Jasa Marga, saya sudah minta surat ke Lurah Utama dan Leuwigajah, itu dijadikan dasar oleh saya, dan Insyaallah dalam Minggu ini akan ditindak lanjuti suratnya ke Jasa Marga tentang penyalahgunaan fasum fasos mau ditertibkan kepada pemilik lahan,&#8221; Tegas Cepi.</p>
<figure id="attachment_15331" aria-describedby="caption-attachment-15331" style="width: 400px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-15331 size-large" src="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231121_193537-400x225.jpg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231121_193537-400x225.jpg 400w, https://porosmedia.com/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231121_193537-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-15331" class="wp-caption-text">Nampak kumuh jalan dibawah lintasan kereta cepat KCIC milik fasum dan fasos dari Perusahaan Jasa Marga dijadikan tempat parkir truk-truk besar angkutan barang</figcaption></figure>
<p>Bahkan secara tegas pula menurut Cepi, bila pihak dari Jasa Marga setelah dilayangkan surat tersebut masih tetap tidak ada respon sama sekali, pihak aparatur Kecamatan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ada respon, ya kita akan melangkah sesuai dengan aturan tata tertib yang ada dikita, ke pihak Satpol-PP kita akan melaporkan seperti itu, kalau yang punya lahannya tidak bisa menertibkan sendiri,&#8221; tegas Cepi.</p>
<p>Diakui oleh Cepi, pihaknya tidak tinggal diam, setelah melihat keresahan warga setempat, bahwa pihaknya sudah menyuruh dua kelurahan Utama dan Leuwigajah untuk menghimpun laporan warga untuk dibuat surat masuk kecamatan.</p>
<p>&#8220;Agar dari surat tersebut kepada pihak kecamatan ada dasar dan hal itu sudah diintruksikan kepada lurah Utama dan Leuwigajah pada hari Senin 20 November 2023 sebagai keberatan warga masalah penyalahgunaan fasum fasos pemilik lahan,&#8221; tandas Cepi. (<strong>Bagdja</strong>)</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/anggota-dprd-kota-cimahi-dadang-mulyana-angkat-bicara-soal-jalan-kcic-yang-kumuh-dan-jadi-tempat-parkir-truk-besar/">Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana Angkat Bicara Soal Jalan KCIC yang Kumuh dan Jadi Tempat Parkir Truk Besar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komnas HAM Datang ke Purwakarta Tangani Permasalahan Warga Terdampak KCIC</title>
		<link>https://porosmedia.com/komnas-ham-datang-ke-purwakarta-tangani-permasalahan-warga-terdampak-kcic/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aik Hakiki]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 11:42:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kcic]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=8446</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Porosmedia.com, Purwakarta &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terjun langsung ke...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/komnas-ham-datang-ke-purwakarta-tangani-permasalahan-warga-terdampak-kcic/">Komnas HAM Datang ke Purwakarta Tangani Permasalahan Warga Terdampak KCIC</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr"><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, <a href="https://porosmedia.com/tag/purwakarta">Purwakarta</a> &#8211; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM terjun langsung ke Purwakarta untuk menangani permasalahan warga yang terdampak oleh kegiatan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di salah satu Kecamatan di wilayah setempat.</p>
<p dir="ltr">Kedatangan Komnas HAM di Purwakarta itu ditenggarai adanya laporan kuasa hukum Engkay bin Ukit warga kampung Neglasari, desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang merasa telah dirugikan oleh adanya proyek kereta cepat. Dalam laporannya, warga tersebut meminta ganti untung atas lahan miliknya yang ikut tergarap oleh proyek tersebut.</p>
<p dir="ltr">Sesampainya di Purwakarta, pihak Komnas HAM meminta klarifikasi dari pihak KCIC atas permasalahan yang dialami oleh warga tersebut dalam forum rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana yang juga ikut di hadiri oleh Badan Pertanahan setempat, di Aula Maya Datar, Setda Kabupaten Purwakarta. Senin 7 Maret 2022.</p>
<p dir="ltr">Kepala Biro dukungan Penegakan HAM, Komnas HAM Gatot Ristanto, mengatakan aduan dari kuasa hukum warga bernama Engkay bin Ukit itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai kasus oleh Komnas HAM. Sehingga Komnas HAM turun langsung ke Purwakarta untuk menuntaskan kasus tersebut.</p>
<p dir="ltr">Namun, setelah mendapat klarifikasi dari pihak KCIC dan Badan Pertanahan setempat, Gatot Ristanto menyimpulkan bahwa telah terjadi Miss komunikasi dalam perkara yang di laporkan ke pihaknya itu. Atau dapat dikatakan aduan yang disampaikan ke Komnas HAM soal hak &#8211; hak warga yang tidak dibayar itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi kuasa hukumnya menyampaikan kepada Komnas HAM sebagai aduan bahwa hak &#8211; hak yang bersangkutan belum dipenuhi. Karena telah ditetapkan sebagai kasus, kami disini meminta klarifikasi,&#8221; kata Gatot Ristanto.</p>
<blockquote>
<p dir="ltr" style="text-align: center;">Baca juga: <a href="https://porosmedia.com/belasan-warga-jatiluhur-tagih-pembayaran-rumahnya-yang-ditunggak-selama-4-tahun/">belasan warga Jatiluhur tagih pembayaran rumahnya yang Ditunggak selama 4 tahun</a></p>
</blockquote>
<p dir="ltr">&#8220;Ternyata penjelasan dari kepala Kantor Pertanahan Purwakarta, Sekda nya sendiri dan KCIC menyampaikan bahwa berkaitan dengan hak &#8211; hak warga semuanya telah diselesaikan,&#8221; sambung Gatot.</p>
<p dir="ltr">Gatot Ristanto juga menyebutkan, bahwa data yang ditunjukan dalam rapat dengan berbagai pihak terkait itu juga didasari bukti kwitansi dan tandatangan si pemilik lahan.</p>
<p dir="ltr">Kendati demikian, kasus di Komnas HAM terkait aduan warga di Purwakarta itu statusnya masih belum ditutup. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut berkaitan dengan bukti &#8211; bukti yang dimiliki pihak KCIC.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Legal Officer PT. KCIC Maria Margaretha menambahkan dalam satu pekan ini pihaknya akan melaporkan data &#8211; data yang dimiliki KCIC kepada Komnas HAM.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/komnas-ham-datang-ke-purwakarta-tangani-permasalahan-warga-terdampak-kcic/">Komnas HAM Datang ke Purwakarta Tangani Permasalahan Warga Terdampak KCIC</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Terdampak Proyek KCIC di Purwakarta Belum Mendapat Kejelasan Soal Kompensasi</title>
		<link>https://porosmedia.com/warga-terdampak-proyek-kcic-di-purwakarta-belum-mendapat-kejelasan-soal-kompensasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aik Hakiki]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Mar 2022 16:27:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kcic]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://porosmedia.com/?p=8163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Porosmedia.com, Purwakarta&#8211; Komisi III DPRD Purwakarta melakukan pemanggilan kepada PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)...</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/warga-terdampak-proyek-kcic-di-purwakarta-belum-mendapat-kejelasan-soal-kompensasi/">Warga Terdampak Proyek KCIC di Purwakarta Belum Mendapat Kejelasan Soal Kompensasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>, <a href="https://porosmedia.com/tag/purwakarta">Purwakarta</a>&#8211; Komisi III DPRD Purwakarta melakukan pemanggilan kepada PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dan PT. Wika selaku kontraktor dalam pengerjaan proyek KCIC di wilayah Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Pemanggilan pihak pengembang proyek tersebut ditenggarai oleh persoalan lahan pertanian warga yang terdampak akibat kegiatan dari proyek strategis nasional itu.</p>
<p dir="ltr">Selain pihak kereta cepat, Komisi III DPRD setempat juga mendatangkan sejumlah warga desa Depok, Kecamatan Darangdan yang menuntut ganti untung karena merasa telah dirugikan setelah dalam tiga tahun terakhir tak bisa bertani karena lahan pertanian mereka tertimbun oleh kegiatan penumpukan tanah atau Disposal dari kegiatan proyek tersebut.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya, selain tak bisa bertani selama tiga tahun, warga yang terdampak oleh proyek itu tak pernah menerima kompensasi sedikitpun dari pihak pengembang proyek sejak pertama lahan pertanian mereka terdampak aktivitas proyek.</p>
<p dir="ltr">Belasan warga yang ikut terdampak meminta pemerintah segera membayarkan ganti untung atau kompensasi akibat dari aktivitas proyek nasional ini.</p>
<p dir="ltr">Ngerinya lagi, ada salah seorang warga bernama Atini (52) yang mengaku bahwa keluarganya sampai mengalami kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya yakni bertani tidak bisa dilakukan lagi karena areal persawahannya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak pengembang proyek kereta cepat.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, ada juga warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah. Perempuan berusia 48 tahun itu mengaku selama ini, hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Lahan sawah yang tertimbun tanah galian proyek kereta cepat milik saya seluas 1.463 meter, berada di blok parakanleuwi,&#8221; kata Lim Halimah ditemui di Gedung DPRD Purwakarta, seperti ditulis RMoljabar.id Selasa, 01 Maret 2022.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sawah saya seluas 2.800 meter tidak bisa digarap karena saluran irigasi yang menuju ke sawah tertimbun urugan tanah proyek,&#8221; timpal Ai Fatimah (41) warga terdampak yang juga ikut mengadu kepada para wakil rakyat di DPRD Purwakarta.</p>
<p dir="ltr"><em>baca juga: <a href="https://porosmedia.com/luncurkan-program-biogas-jasa-tirta-ii-dan-jasa-marga-atasi-perosalan-limbah-di-kabupaten-bandung/">Luncurkan Program Biogas, Jasa Tirta II dan Jasa Marga Atasi Persoalan Limbah di Kabupaten Bandung</a></em></p>
<p dir="ltr">Dalam mediasi di DPRD setempat itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Asep Abdulloh selaku pimpinan rapat mengatakan, ada beberapa hasil rapat antara warga masyarakat dengan PT KCIC dan PT WIKA dimana dihasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya;</p>
<p dir="ltr">Pertama, komisi III meminta pihak PT KCIC dan PT WIKA untuk mengambil langkah dan sikap enerjik dengan meninjau langsung kelapangan atas lahan warga yang terkena urugan dampak pembangunan KCIC Jakarta-Bandung dengan cara persuasif.</p>
<p dir="ltr">Kedua, warga meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk bisa memberikan kompensasi selama 3 tahun dan perbaikan saluran air.</p>
<p dir="ltr">Ketiga, apabila ada penyelesaian atas relokasi kembali lahan warga, diharapkan tidak menggunakan alat berat atau diusahakan tidak mengganggu lahan sebagai bahan mata pencaharian warga.</p>
<p dir="ltr">Keempat, Komisi III meminta agar pada setiap kegiatan dimohon untuk memberikan laporan atas pengerjaan relokasi lahan warga tersebut.</p>
<p dir="ltr">Dikatakan Asep Abdulloh, pimpinan pada rapat tersebut, mengakui bahwa Komisi III juga meminta pihak pengembang kereta cepat mengambil langkah dan sikap dengan meninjau langsung ke lapangan atas lahan warga yang terkena arugan dampak pembangunan KCJB cara persuasif.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Warga terdampak juga meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk bisa mendapatkan kompensasi kerugian selama tiga tahun yang sudah dilalui dan juga melakukan perbaikan saluran air,&#8221; kata Kang Asep Uwoh, sapaan akrab dia.</p>
<p dir="ltr">Sementara dalam keterangan yang didapat, Goverment Relation dan Hubungan Kelembagaan PT KCIC, Postman Sitompul mengatakan, ganti rugi yang diminta warga sampai saat ini masih akan dipertimbangkan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan tadi sudah dikatakan oleh pihak kontraktor, bahwasanya mereka menyanggupi untuk memperbaiki saluran air,&#8221; kata Postman Sitompul.</p>
<p dir="ltr">Sementara, untuk kompensasi masyarakat yang tiga tahun tidak bisa bertani karena lahannya terdampak, hal itu akan dibicarakan dengan pihak kontraktor.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Karena orang yang hadir di lapangan saat ini hanya orang proyeknya saja. Jadi tidak bisa memutuskan, apalagi yang sifatnya menyangkut keuangan,&#8221; pungkas Postman.</p>
<p>Artikel <a href="https://porosmedia.com/warga-terdampak-proyek-kcic-di-purwakarta-belum-mendapat-kejelasan-soal-kompensasi/">Warga Terdampak Proyek KCIC di Purwakarta Belum Mendapat Kejelasan Soal Kompensasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://porosmedia.com">Porosmedia.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
