Porosmedia.com, Bandung – Bandung, kota yang secara estetika memesona dan secara digital dianggap paling progresif, ternyata masih menyimpan borok purba dalam birokrasinya: Jual Beli Jabatan. Fenomena ini bukan lagi sekadar kasak-kusuk di kantin balai kota, melainkan sudah menjadi “rahasia umum” yang berulang kali terbongkar oleh KPK. Namun, pertanyaannya: mengapa sistem canggih gagal membendung syahwat korupsi?
1. Meritokrasi yang “Dibajak” oleh Transaksi
Pemerintah bangga dengan sistem lelang jabatan. Secara administratif, semuanya terlihat sempurna—ada pansel, ada asesmen, ada skor. Namun, dalam banyak kasus, lelang jabatan hanyalah panggung sandiwara. Pemenangnya sudah ditentukan di balik pintu tertutup, jauh sebelum pengumuman diklik.
Inilah yang kami sebut sebagai “Pembajakan Meritokrasi”. Ketika kompetensi kalah oleh “mahar”, maka yang lahir bukanlah pelayan publik, melainkan pengusaha birokrasi. Mereka yang membeli jabatan tidak akan fokus pada pelayanan, melainkan pada kalkulasi “Break Even Point” (kapan modal kembali).
2. Anatomi Biaya Politik: Akar dari Segala Upeti
Kita tidak bisa jujur tanpa mengakui bahwa biaya politik di Indonesia, termasuk di Bandung, sangatlah mahal. Kepala daerah terpilih sering kali memikul “hutang budi” pada penyokong dana atau kebutuhan logistik pemilu berikutnya.
Jual beli jabatan akhirnya menjadi jalur paling instan untuk mengumpulkan pundi-pundi. Kursi camat, kepala dinas, hingga direksi BUMD berubah menjadi komoditas dagang. Jika ini terus dibiarkan, maka birokrasi kita tidak lebih dari sekadar pasar loak di mana integritas dijual kepada penawar tertinggi.
3. Efek Domino: Rakyat yang Membayar Harganya
Masyarakat mungkin berpikir, “Apa hubungannya jabatan dibeli dengan saya?”. Hubungannya sangat erat. Pejabat yang menyuap untuk duduk di kursi strategis akan menutupi “modalnya” dengan cara:
- Memotong anggaran program rakyat.
- Meminta jatah dari kontraktor proyek infrastruktur.
- Mengurangi kualitas aspal jalan atau beton bangunan agar ada sisa uang untuk disetor ke atasan.
Jadi, ketika Anda melihat jalan rusak di Bandung yang tak kunjung diperbaiki, atau izin usaha yang dipersulit, bisa jadi itu adalah dampak jauh dari transaksi jabatan di lantai atas.
4. Solusi: Melampaui Sekadar Sistem Digital
Bandung sudah punya segalanya secara teknologi. Tapi teknologi hanyalah alat. Penyakit ini ada pada Integritas Individual dan Loyalitas Buta. Selama ASN masih merasa “wajib setor” sebagai tanda bakti pada atasan, selama itu pula KPK akan terus bolak-balik ke Bandung.
Hukum sudah menyediakan jerat melalui UU Tipikor Pasal 5 dan Pasal 12 bagi pemberi maupun penerima. Namun, hukum sering kali baru bekerja setelah “pesta” selesai.
Maka, peran kita sebagai warga (dan kami sebagai media) adalah melakukan Social Audit. Periksa LHKPN mereka melalui situs resmi KPK. Jika gaya hidup seorang pejabat tidak nyambung dengan slip gajinya, jangan diam. Laporkan melalui saluran Whistleblowing System yang anonim. Karena pada akhirnya, birokrasi yang bersih bukan hadiah dari pemerintah, melainkan hasil paksaan dari masyarakat yang tidak mau lagi dibodohi.







