SPMB Bandung Dikawal Ketat, Wamendikdasmen Soroti Transparansi dan Dugaan Jual-Beli Kursi

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan lapangan ke SMP Negeri 7 Bandung untuk meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP tahun ajaran 2025. Dalam kunjungan tersebut, Fajar menyampaikan pesan tegas: penerimaan murid baru harus adil, transparan, dan inklusif.

“Kami hadir di Bandung bukan hanya untuk meninjau teknis pelaksanaan, tapi juga memastikan bahwa proses seleksi tidak lagi dikotori praktik lama yang merusak kepercayaan publik,” ujar Fajar di hadapan awak media, Senin (16/6/2025).

Ia mengakui bahwa isu titipan dan jual-beli kursi selalu muncul tiap tahun, dan kini kembali mencuat menjelang pembukaan pendaftaran. Menanggapi hal ini, Fajar menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan akan segera menindaklanjuti.

“Laporan dari Pak Wali sudah kami terima hari ini. Kami akan melakukan verifikasi melalui kajian bersama Inspektorat Jenderal (Irjen),” ungkapnya.

Meski belum menyebut indikasi pelanggaran secara spesifik, Wamendikdasmen menegaskan bahwa klarifikasi dan proses hukum tetap harus ditempuh jika ditemukan fakta valid di lapangan.

Baca juga:  Diduga mainkan Dana CSR BUMN, Pengurus Teras PWI Pusat dinilai Buruk oleh Dewan Kehormatan

“Kita tidak bisa serta-merta menghukumi tanpa data dan fakta. Namun ini menjadi sinyal keras bagi semua pihak agar jangan coba-coba bermain-main dengan integritas sistem pendidikan,” tandasnya.

Lebih jauh, Fajar menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah dan kelompok rentan sosial. Ia mengingatkan bahwa digitalisasi dan sistem daring saja tidak cukup jika masih terjadi diskriminasi dalam praktik.

“Inklusi pendidikan tidak hanya soal fasilitas, tapi juga soal sikap negara dalam menjamin akses setara. Jangan sampai ada anak pintar dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena tidak punya ‘akses jalur belakang’,” katanya.

Fajar secara eksplisit meminta peran aktif media dan masyarakat untuk menjadi bagian dari sistem pengawasan.

“Wartawan jangan cuma heboh saat viral, tapi dampingi prosesnya sejak awal. Jika ada kejanggalan, sampaikan datanya. Kita buka ruang klarifikasi dan audit bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak panik menghadapi pembukaan pendaftaran SPMB pada 20 Juni 2025, serta aktif mengakses informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.

Baca juga:  PMK 32/2025 Tuai Sorotan: Perjalanan Dinas Pejabat Dibayari Mewah, Publik Bertanya “Untuk Siapa Negara Ini?”

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menjadikan SPMB di Kota Bandung sebagai ajang seleksi yang bersih dari intervensi dan penyimpangan.

“Kami terus berbenah. Laporan-laporan yang masuk saya tindaklanjuti secara langsung, termasuk kepada kementerian. Kami tidak ingin generasi Bandung dididik dari sistem yang cacat sejak awal,” ujar Farhan.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk mencegah kembali tumbuhnya sistem pendidikan elitis yang hanya menguntungkan mereka yang punya akses dan modal.

SPMB bukan hanya soal seleksi murid, tapi cerminan kualitas tata kelola pendidikan publik. Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Pendidikan harus membuktikan bahwa narasi tentang transparansi dan keadilan tidak berhenti pada pidato dan kunjungan lapangan, tetapi terwujud dalam sistem yang tak memberi ruang bagi praktik curang.

(ziz)