Sekda Kota Cimahi Resmikan TPS Hibah Di Rusunawa Cigugur

Avatar photo
Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, saat menandatangani prasasti pembukaan TPS di Kp Ciputri Rusunawa, Kelurahan Cigugur Tengah, disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini

Porosmedia.com, Kota Cimahi -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di perumahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Ciputri Kelurahan Cigugur Tengah, Kamis (6/6/2024).

TPS tersebut seluas 48 meter persegi hibah dari Stanley untuk warga RW 5 RT 9 Ciputri untuk pembuangan sampah warga tersebut, dan dengan anggaran biaya pembangunan TPS sebesar Rp 192 Juta.

Hal itu sangat menggembirakan bagi pemerintahan Kota Cimahi, dan dari pihak pemerintah menurut Dikdik pihaknya akan merawat dan membangun TPS tersebut, sesuai keinginannya dari Masyarakat setempat.

“Saya bersama masyarakat disini, menyampaikan rasa terimakasih kami yang sebesar-besarnya kepada Bapak Stanley yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan masyarakat RT 9, ” terang Dikdik.

Spanduk terpasang pembukaan TPS dari tanah yang dihibahkan oleh Stanley kepada warga RW 5 RT 9 Ciputri Kelurahan Cigugur Tengah

Dikdik juga mengucapkan kepada Stanley, atas kebaikannya tersebut menjadi pahala yang akan dibalas oleh Tuhan YME.

“Mengenai pemanfaatannya kami akan coba dikaji kembali kira-kira apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Hal ini juga oleh Dikdik akan dijadikan dasar interfensi program dari pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup,

Baca juga:  Sidang Paripurna Bahas 3 Persetujuan KUAPPAS APBD Kota Cimahi 2024-2025

“Tetapi semua melalui proses, bagaimana masyarakat mengajukan permohonan kepada pemerintah Kota, karena Asset ini bukan milik Pemkot, tapi ini masih milik masyarakat,” ujarnya.

Jadi pihak Pemkot menunggu pengajuan permohonan, jadi misalnya pembukaan lahan untuk jadi TPS.

Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan yang didampingi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, pihak pemerintah dan masyarakat Ciputri berterimakasih kepada Stanley yang mau menghibahkan tanahnya seluas 48 meter persegi

“Insyaallah Bu Kadis akan mementingkan masalah itu,” imbuh Dikdik.

Sedangkan terkait akta hibah tersebut menurut Dikdik, akan dilakukan secara prosedural.

“Apa yang dikeluarkan nanti oleh BPN, dengan hibah sejumlah lahan, sesuai peraturan yang berlaku, hanya barangkali perlu saya sampaikan kepada Pak RW 5 Asep Solihin, agar segera tindak lanjuti hibah ini sehingga, secara administrasi lahan itu kita memiliki kejelasan, bahwa lahan itu benar-benar yang sudah dihibahkan oleh Bapak Stanley,” tandas Dikdik.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Chanifah Listyarini, Lurah Cigugur Tengah Rezza, Kepala UPTD Rusunawa, Koko Gober, Ketua RW 5 Asep Solihin dan Ketua RT 9 Ciputri Aceng. (Bagdja)