Berita  

Saksi Kasus Tawuran Sarung di Pandeglang Dimintai Keterangan, Mereka Bisa Jadi Tersangka

Syarifah Tun Naza
Saksi Kasus Tawuran Sarung di Pandeglang Dimintai Keterangan, Mereka Bisa Jadi Tersangka
Foto: BantenNews.co.id

Porosmedia.comJajaran kepolisian Polsek Mandalawangi dan Polres Pandeglang mendalami kasus tawuran sarung yang menelan korban jiwa. Setidaknya ada 6 orang yang dijadikan saksi dalam kasus perang sarung ini.

Kapolsek Mandalawangi, Kompol Toto Suwito mengatakan saat ini Panit Reskrim Polsek Mandalawangi sedang memeriksa beberapa orang dalam kasus tawuran sarung maut di Mapolres Pandeglang.

Keenam orang tersebut merupakan warga yang berada di lokasi kejadian atau yang ikut terlibat dalam tawuran sarung maut.

“Sebagai info awal, para pelaku (tawuran sarung) masih anak-anak semua paling 17 tahun. Saat ini statusnya masih terduga, jadi masih bisa jadi saksi atau tersangka,” kata Kapolsek dilansir Porosmedia dari BantenNews, Selasa (19/04/2022).

Kapolsek mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi sengaja dilakukan di Mapolres Pandeglang karena situasi yang tidak memungkinkan dan mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Mengingat dalam peristiwa ini ada korban jiwa yang jatuh.

“Pemeriksaannya di Polres karena kalau di Polsek situasinya tidak mendukung. Sementara ini yang kami periksa ada 6 orang (saksi),” ujarnya.

Baca juga:  Bima Arya: Gubernur harus Sering 'Ngawangkong' dengan Bupati dan Walikota, untuk bahas Program

Sedangkan untuk pihak keluarga korban, Kapolsek melanjutkan, hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisi keluarga korban masih dalam keadaan berduka.

“Keluarga belum bisa kami mintai keterangan karena suasananya masih berduka dan masih trauma ditambah saat kejadian keluarganya tidak ada di sini (Mandalawangi),” ucap Kapolsek.

Ia menegaskan, peristiwa tewasnya Erwin (17) diduga murni karena spontanitas dan tidak ada rencana dari kedua belah pihak untuk mengadakan perang atau tawuran sarung.

“Itu kejadiannya spontanitas, ga ada janjian atau gimana, kedua kampung itu cuman dibatasi jembatan dan pas kejadiannya di situ tempat kumpul anak-anak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Erwin warga Kampung Kadu Cina meninggal dunia setelah mencoba melerai dua kelompok yang terlibat tawuran sarung karena menderita luka pukul di bagian kepala hingga terjadi pendarahan di dalam otak.

Korban sempat dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang dan Rumah Sakit Sari Asih Serang, namun karena terkendala biaya, kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membuat pihak keluarga mengurungkan niat untuk melakukan operasi di Jakarta.

Baca juga:  Kolaborasi Yayasan Harry Petir Al Itifaq dan LBH Harry Petir Pro Justitia Berikan Bantuan Sosial untuk Fakir dan Anak Yatim

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (17/04/2022) lalu jelang buka puasa sekitar pukul 17.45 WIB di kediamannya. Korban selanjutnya dimakamkan di pemakaman umum kemarin (18/04/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *