Ragam  

Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Bandung Disahkan: Perbaikan Data dan Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – DPRD Kota Bandung akhirnya menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat 11 Juli 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan hingga pengesahan dokumen penting ini. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan efisiensi belanja dan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang aktual.

“Alhamdulillahirobbilalamin, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan 2025. Ada dua momen penting: efisiensi anggaran sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025, dan penyelarasan kebijakan fiskal dengan visi strategis pembangunan Kota Bandung Utama,” ujar Farhan dalam pidatonya.

Namun di balik keberhasilan tersebut, Wali Kota juga menyinggung satu persoalan mendasar yang selama ini menjadi hambatan perencanaan dan alokasi dana: lemahnya integrasi dan akurasi data ekonomi Kota Bandung.

Ia mengungkapkan, Kementerian Keuangan RI memberikan catatan serius atas belum sinkronnya data makroekonomi Kota Bandung, yang berdampak langsung pada formulasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Baca juga:  Farhan, Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Karya Anak Muda Bandung

“Perhitungan indeks yang akurat dan terintegrasi dapat memperbesar peluang Bandung memperoleh dana pusat yang lebih proporsional. Ini soal keadilan fiskal, bukan hanya teknis administratif,” tegas Farhan.

Sebagai tindak lanjut, ia menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pencatatan, pelaporan, dan pengelolaan data ekonomi secara menyeluruh dan tepat waktu. Pelaporan yang bersifat sektoral dan tidak terpadu dinilai sudah tidak relevan dalam sistem penganggaran modern.

Dari sisi struktur anggaran, laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung mencatat adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp26 miliar sehingga total menjadi Rp7,589 triliun. Namun, belanja daerah juga melonjak signifikan hingga Rp8,360 triliun, naik Rp482,1 miliar (7,06 persen) dari APBD murni. Artinya, masih terdapat defisit yang ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp770,693 miliar.

Perubahan ini mencakup penguatan pada 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan, termasuk sektor-sektor strategis yang bersinggungan langsung dengan pelayanan dasar dan infrastruktur kota.

Wali Kota Farhan menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah, mempercepat pemulihan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif.

Baca juga:  Wamendagri Minta Pemda Proaktif Dukung Gerakan Penguatan Desa-Kelurahan Siaga Tuberkulosis

“Tema RKPD kita adalah peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif, didukung SDM dan pemerintahan yang andal. Tapi tanpa perbaikan tata kelola data, semua perencanaan bisa keliru sasaran,” ujarnya menutup.

Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung, menandai dimulainya tahapan implementasi dari dokumen APBD Perubahan 2025 yang telah disahkan.