Pokir Yang Belum Terealisasi Akan Diajukan Kembali

Avatar photo
Anggota DPRD kota Cimahi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wahyu Widiatmoko saat gelar Reses Persidangan I Tahun 2024

Porosmedia.com, Kota Cimahi – Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD kota Cimahi yang diajukan yang belum terealisasi pasti akan hangus, maka Pokir-pokir yang belum terealisasi oleh Pemerintah akan diajukan kembali pada tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Wahyu Widiatmoko anggota DPRD kota Cimahi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menggelar reses Persidangan I Tahun 2024 di SMA Stikes Budi Luhur, Minggu (28/1/2024).

Karena diakui oleh Wahyu, bahwa dalam reses tersebut banyak usulan-usulan warga yang berulang dikarenakan belum terealisasinya usulan-usulan tersebut.

“Terkait masalah usulan-usulan warga memang ada yang berulang dan ada yang baru, tentunya kalau yang berulang itu, karena sifat pokir itu harus diajukan setiap tahun,” papar Wahyu.

Karena kata Wahyu masalah Pokir itu dalam SIPDnya tidak bisa sekali diajukan setiap tahunnya pasti hangus.

“Maka yang Pokir-pokir yang belum terealisasi pasti akan saya ajukan kembali di tahun yang sekarang,” terangnya.

Reses Persidangan I Tahun 2024 anggota DPRD kota Cimahi Wahyu Widiatmoko dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilapangan RW 14 Leuwigajah

Itupun kata Wahyu, sebagaimana dirinya menjabat sebagai anggota DPRD kota Cimahi pada periode 2019-2024 sedangkan pengajuan pokir yang diajukan dalam reses tersebut atas usulan-usulan konstituennya dan aspirasinya masalah pembangunan jangka panjang kedepannya untuk anggota DPRD kota Cimahi periode 2024-2029.

Baca juga:  PPDB Online dimulai, SMKN 1 Jayakerta jadi Rebutan Calon Peserta Didik

“Seumpamanya saya misalkan tidak duduk kembali sebagai anggota dewan, semua usulan ke pemerintahan kita kan ada sistem nya, tetap semua masuk ke SIPD, dan akan dikawal oleh dewan yang baru,” tandas Wahyu.

Wahyupun saat disinggung terkait jumlah anggota konstituennya yang diundang dalam reses tersebut, menjelaskan, bahwa Wahyu telah mengambil 1000 peserta.

“Itu ada di dua titik, 1 ada di RW 14 Leuwigajah, dan 1 lagi di SMA Stikes Budi Luhur, jadi masing-masing sesi ada 500 orang,” jelasnya.

Itupun diakui oleh Wahyu, bahwa ditahun politik anggota dewan yang menggelar reses dilarang adanya money politik dan pemberian hadiah apapun terhadap konstituenjya.

“Karena di DPA reses tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk yang transport atau apapun itu, ataupun bingkisan, yang ada hanya snack atau mamin, jadi himbauan dari Bawaslu kemarin, pihak dari DPRD sudah menyampaikan agenda reses pada tanggal 27 dan 28 Januari, kepada pihak Bawaslu,” ungkap Wahyu.

Pada prinsipnya menurut Wahyu dari pihak Bawaslu tidak ada masalah, karena itu merupakan kegiatan dari pemerintahan.

Baca juga:  DPP FORMADES Membangun Sinergi Strategis dengan Kementerian Desa PDTT

“Hanya Bawaslu berpesan tidak ada pemeberian-pemberian seperti uang saku, transport dan bingkisan-bingkisan , karena di DPA -nya memang tidak ada agaran kesitu, termasuk uang saku dari pribadi tidak diperkenankan atas himbauan dari Bawaslu,” tegasnya.

Karena mengacu aturan dari Bawaslu tersebut, konstituennya Wahyu hanya mendapatkan makan dan minum ditempat reses itu saja. (Bagdja)