Porosmedia.com, Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pegadaian Kantor Wilayah X Bandung, dalam rangka penguatan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan berlangsung di Ruang R. Soeprapto, Lantai 8 Gedung Kejati Jabar, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural kedua institusi.
Dalam kerja sama ini, Kejati Jabar bertindak melalui bidang Datun yang dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Jasri Umar, sedangkan pihak PT Pegadaian diwakili langsung oleh Pemimpin Wilayah, Dede Kurniawan, didampingi oleh Deputy Bisnis Area Bandung 1, Suhadi, Deputy Bisnis Area Bandung 2, Leonard, serta Legal Officer, Angger Prasetyo.
Kajati Jabar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PT Pegadaian. Ia menegaskan bahwa Kejati Jabar siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip hukum positif yang berlaku.
“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menciptakan sinergi kelembagaan antara kejaksaan dengan BUMN. Tujuannya jelas: memperkuat akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan tata kelola yang sehat dalam operasional PT Pegadaian, baik berbasis konvensional maupun syariah,” tegas Kajati.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan jaminan kepastian hukum terhadap kebijakan strategis maupun langkah-langkah korporasi, terutama dalam pengelolaan aset, penyelesaian piutang bermasalah, hingga mitigasi potensi sengketa hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kerja sama ini dinilai sejalan dengan amanat reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang modern, ekonomis, dan efisien. Melalui optimalisasi sumber daya Kejaksaan di bidang perdata dan TUN, PT Pegadaian diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta menjaga integritas bisnis dalam ekosistem keuangan nasional.