Pemkot Bandung Tutup 136 Titik Sampah Ilegal, Warga Diimbau Tak Buang Sembarangan

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota. Penegasan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam tinjauan tersebut, Erwin menyatakan bahwa lokasi penumpukan sampah tersebut bukan merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi, dan karenanya akan segera ditutup dan dibersihkan.

“Ini bukan TPS resmi. Saat ini terdapat 136 titik kumpul sampah ilegal di Kota Bandung, dan semuanya akan ditutup secara bertahap,” ujar Erwin.

Sebagai langkah awal, dua unit truk sampah akan dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah dari lokasi tersebut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pemkot Bandung juga memastikan bahwa lokasi-lokasi serupa akan dipulihkan dan dijaga agar tidak kembali menjadi titik buang sampah liar.

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam melakukan pengelolaan sampah mandiri dari tingkat rumah tangga, termasuk memilah sampah organik dan anorganik.

Baca juga:  Surya Darma, Jabat Lapas Tasikmalaya Gantikan Davy Bartian

“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan mengangkut. Harus dimulai dari rumah—dipilah, dimanfaatkan, dan dikurangi dari sumbernya,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator yang terdapat di lokasi. Ia menegaskan bahwa mesin pembakar sampah tidak boleh dioperasikan tanpa pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kalau memang layak dan aman, silakan digunakan. Tapi kalau tidak memenuhi syarat, jangan diaktifkan,” ujarnya.

Erwin mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Bandung tengah membangun 30 unit insinerator, dengan tujuh unit yang sudah aktif. Nantinya, keberadaan insinerator diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mempercepat proses pengolahan sampah secara lokal.

Pemkot Bandung terus mendorong partisipasi aktif warga melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan kampanye “Sampah Hari Ini, Selesai Hari Ini”. Saat ini, sekitar 400 RW telah mengimplementasikan program KBS, dan ditargetkan akan mencapai 700 RW hingga akhir tahun 2025.

“RW yang berhasil menjadi kawasan bebas sampah akan mendapat insentif dari pemerintah kota. Ini bentuk apresiasi atas kontribusi nyata warga dalam menjaga lingkungan,” jelas Erwin.

Baca juga:  Bima Arya Apresiasi Kesiapan Arus Mudik Pemkot Bandung

Ia juga menyoroti potensi ekonomi dan manfaat lingkungan dari pengelolaan sampah yang tepat, seperti produksi kompos, bahan bakar alternatif (RDF), hingga produk daur ulang seperti paving block.

“Sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga soal tanggung jawab kolektif dan potensi ekonomi sirkular. Bandung harus jadi contoh kota yang mandiri dalam mengelola sampahnya,” pungkasnya.