Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat dan Pusat mulai melakukan penataan kabel udara di kawasan Jalan Buahbatu, Jumat (31/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar penataan infrastruktur jaringan utilitas di Kota Bandung agar lebih tertib, aman, dan estetis, sekaligus menjawab keluhan warga terhadap kabel udara yang semrawut di sejumlah titik kota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdis Kominfo) Provinsi Jawa Barat Bayu Rakhmana, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Kosasih, Ketua Apjatel Jawa Barat Yudi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung Yayan A. Brilyana.
Sekdis DBMPR Provinsi Jawa Barat, Kosasih, menegaskan dukungan penuh Pemprov Jabar terhadap program penataan kabel udara yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Kami sangat mendukung program ini, apalagi sudah menjadi arahan Bapak Gubernur Jawa Barat. Kabel yang menggantung di udara tidak hanya merusak estetika, tapi juga berisiko mengganggu keamanan warga. Karena itu, semuanya diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” ujar Kosasih.
Ia menjelaskan, penurunan seluruh jaringan kabel udara ke bawah tanah masih memerlukan sinkronisasi lintas instansi dan operator jaringan, agar pelaksanaan di lapangan lebih efisien dan tidak tumpang tindih dengan proyek lain.
Sementara itu, Sekdis Kominfo Jawa Barat Bayu Rakhmana menyebut kegiatan di Jalan Buahbatu sebagai bukti konkret kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bandung dan dukungan dari Apjatel. Ini kerja bersama yang baik — pemerintah provinsi, kota, dan asosiasi industri — untuk menjaga keindahan kota sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Bayu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menyampaikan bahwa masyarakat sudah lama menantikan langkah tegas terhadap penataan kabel udara. Ia memastikan seluruh proses dilakukan sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penataan Jaringan Utilitas.
“Kami sangat bersyukur program ini akhirnya bisa berjalan. Terima kasih kepada Apjatel, Pemprov, Dinas PU, dan semua pihak yang mendukung. Ada 11 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dan 15 ruas jalan lainnya yang ditangani oleh BII. Semuanya wajib diturunkan, tanpa pengecualian,” tegas Yayan.
Untuk kawasan Jalan Buahbatu, Yayan menargetkan pekerjaan penurunan kabel udara dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.
“Kita percepat prosesnya, bahkan siang dan malam, agar masyarakat segera merasakan manfaat dari lingkungan yang lebih tertib dan aman,” pungkasnya.
Langkah penataan kabel udara ini menjadi simbol awal komitmen Pemkot Bandung dalam menata wajah kota, meningkatkan keamanan publik, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju kota modern yang berestetika dan berintegritas. (ziz)**


 
							





