Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama PT PLN (Persero) UP3 Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan. Ajakan ini tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL) serta mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kota Bandung.
Manager PLN UP3 Bandung, Leandra Agung Tri Radi Putra, dalam audiensi bersama Wali Kota Bandung di Pendopo, Jumat (23/5/2025), mengungkapkan masih ada sekitar 100 ribu pelanggan pascabayar yang menunggak tagihan dari total sekitar 900 ribu pelanggan listrik di Kota Bandung.
“Untuk pelanggan prabayar (token) tidak ada masalah, karena pajaknya langsung dipotong saat pembelian. Yang menjadi fokus kami adalah pelanggan pascabayar,” ujar Leandra.
Ia pun meminta dukungan data dari Pemkot Bandung untuk memperkuat sosialisasi secara lebih tepat sasaran, mulai dari pelanggan dengan daya rendah 450 VA hingga konsumen besar di atas 10.000 VA. Selain itu, PLN juga membutuhkan informasi terkini mengenai pengembangan kawasan, khususnya pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri, guna optimalisasi jaringan listrik.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai perlu ada kampanye publik yang membangun kesadaran dan memberikan insentif agar masyarakat patuh membayar listrik tepat waktu.
“Kita perlu narasi yang menjawab kebutuhan publik, seperti ‘apa manfaatnya jika bayar listrik sebelum tanggal 20?’ Mungkin berupa layanan yang lebih andal atau bentuk benefit lainnya,” ujar Farhan.
Dalam pertemuan itu, Farhan juga menegaskan pentingnya percepatan proyek penanaman kabel bawah tanah, terutama di kawasan Dago dan Riau. Pemkot ingin mengurangi keluhan warga terhadap kabel udara yang masih banyak ditemui.
“Kabel tanah alhamdulillah berjalan lancar. Silakan PLN percepat penurunan kabel di kawasan Dago dan Riau. Kita ingin wajah kota bersih dan aman dari gangguan kabel udara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, menyatakan bahwa kerja sama Pemkot dan PLN dalam urusan PBJT-TL sudah berlangsung lama. Namun, perpanjangan kerja sama tahun ini masih tertunda lantaran belum ditetapkannya Perda pajak baru.
“Ke depan, kewajiban sosialisasi bisa kita masukkan dalam klausul kerja sama yang diperbarui,” ujar Bariati.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan sinergi nyata antara Pemkot dan PLN dalam mendorong kesadaran publik, membangun sistem yang lebih transparan, dan meningkatkan kualitas layanan perkotaan.