Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Kesehatan Jabar, resmi meluncurkan Buku Panduan Pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam sebuah acara yang digelar di UPTD Pelatihan Kesehatan (Upelkes), Selasa (8/7/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi, menyatakan bahwa peluncuran buku ini menjadi langkah strategis dalam membumikan gaya hidup sehat sebagai kebiasaan baru masyarakat. Buku tersebut ditujukan untuk instansi pemerintah, mitra kesehatan, organisasi masyarakat (ormas), serta pemangku kepentingan lainnya sebagai panduan praktis dalam mendukung perilaku sehat, peningkatan akses layanan, hingga pengelolaan program kesehatan berbasis komunitas.
“Buku ini menyajikan praktik hidup sehat yang sederhana namun penting, seperti mencuci tangan, menyusun isi piring sesuai prinsip gizi seimbang, hingga langkah promotif preventif lainnya,” ujar Vini.
Namun, di balik peluncuran buku ini, muncul sejumlah catatan kritis terkait efektivitas, distribusi, dan dampak nyata di lapangan. Peluncuran buku saja, tanpa sistem edukasi berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dikhawatirkan berakhir sebatas dokumen formal.
Dalam forum diskusi bertema “Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting melalui Penguatan Mitra Kesehatan, Ormas, Media, serta OPD”, turut hadir perwakilan dari Ditjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI serta Ketua Persagi Jabar. Penandatanganan komitmen bersama pun dilakukan, namun masih muncul pertanyaan soal sejauh mana implementasi komitmen tersebut akan dikawal secara konkret.
Vini menekankan bahwa substansi dalam buku ini merupakan hasil kolaborasi dengan organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Mitra Kesehatan. Namun, hal ini justru memperlihatkan kurangnya pelibatan profesional kesehatan dalam produksi konten edukatif, padahal konteks kesehatan publik menuntut akurasi ilmiah yang kuat.
“Buku ini justru banyak disusun oleh masyarakat, bukan dari tenaga kesehatan. Jadi sangat kontekstual dan aplikatif,” jelas Vini. Namun pendekatan ini tetap menimbulkan pertanyaan: apakah materi telah melalui uji validitas ilmiah dan apakah siap digunakan secara luas oleh instansi formal?
Lebih lanjut, Vini menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam keberhasilan layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan tak bisa hanya diserahkan kepada tenaga medis. Kunci utamanya adalah partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, efektivitas partisipasi masyarakat sangat ditentukan oleh tingkat literasi, dukungan fasilitas, dan konsistensi pendampingan dari pemerintah daerah. Tanpa ekosistem yang terjaga, peluncuran buku panduan ini bisa kehilangan makna substansialnya.
Dari sisi substansi, buku ini mengandung pendekatan promotif dan preventif yang memang dibutuhkan. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan Pemda Jabar dalam menyusun strategi implementasi yang terukur, mengintegrasikan dengan program penurunan stunting, serta mengawasi realisasi di tingkat kelurahan dan desa.
Kesehatan masyarakat adalah investasi jangka panjang. GERMAS bukan sekadar kampanye atau buku panduan, melainkan gerakan kolektif yang harus menyentuh aspek budaya, sosial, ekonomi, dan politik secara menyeluruh.