Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran

Avatar photo
Minyak Goreng Masih Langka di Pasaran
Foto via inews.co.id

Porosmedia.comKelangkaan minyak goreng dibeberapa toko di Cimanggu/Cicalengka masih terjadi, seperti yang terjadi di Indomaret Cimanggu. Ketika ditanyakan stok minyak goreng ada, tetapi hanya boleh satu orang membeli 1 liter. Stok yang 2 liter habis dan stok yang 1 liter juga kuota nya terbatas.

“Ada mas, yang 1 liter, kalo yang 2 liter gak ada sudah lama,” ujar pegawai Indomaret, KK.

KK mengungkapkan, masyarakat juga hanya boleh membeli 1 liter per orang satu kali tidak boleh lebih sebab terdata dalam struk belanja dan rekaman cctv.

Meskipun demikian harga minyak goreng 1 liter di pasar swalayan memang terbilang murah antara Rp14.000 sampai Rp18.000 tergantung merk.

Kelangkaan minyak goreng juga terjadi di Indomaret Cipacing, Tanjungsari. Stok minyak habis bahkan sudah seminggu yang lalu.

“Sudah habis mas, kemarin yang terakhir yang 1 liter, sekarang habis belum ngirim lagi,” ujar Cepi petugas Indomaret. Kelangkaan minyak goreng juga terjadi di beberapa kios/toko kelontongan di pasar Parakan Muncang Cimanggu.

Sebelumnya diberitakan upaya menjaga harga minyak goreng di Indonesia agar stabil, termasuk stok minyak di Indonesia agar melimpah. Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca juga:  Papua Sayang Papua Malang, Dalam Kendali Kapitalisme

Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir, sejak Kamis 27 Januari 2022.

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing,” jelas Mendag dalam siaran persnya yang diterima Kamis (27/1/2022).

Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp 9.300/kg untuk CPO dan Rp 10.300/liter untuk olein,” tutup Mendag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *