Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Porosmoedia.com, Jakarta – Pada dini hari 13 Juni 2025, dunia kembali menjadi saksi betapa brutal dan tak berperikemanusiaannya rezim Zionis Israel yang secara terang-terangan melakukan agresi militer terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran. Serangan biadab ini menghantam sejumlah lokasi penting, termasuk kawasan pemukiman sipil di Tehran dan beberapa kota lainnya, menewaskan para patriot bangsa serta warga sipil tak berdosa.
Para korban bukan sekadar angka—mereka adalah ilmuwan, pelayan negara, dan penjaga martabat bangsa yang selama ini berdiri di garis depan dalam membangun kekuatan, kedaulatan, dan kemajuan Republik Islam Iran. Darah para syuhada ini adalah saksi bisu atas kegagalan komunitas internasional dalam menghentikan kekejaman rezim Zionis.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan penghormatan dan belasungkawa mendalam kepada para keluarga korban, serta kepada seluruh rakyat Iran yang tengah berduka sekaligus bangkit dalam semangat perlawanan.
Agresi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, khususnya Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan jelas merupakan tindakan agresi ilegal terhadap sebuah negara berdaulat. Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Republik Islam Iran memiliki hak yang sah dan tidak dapat diganggu gugat untuk melakukan pembelaan diri dengan segala daya dan kekuatannya.
Kami menegaskan: serangan pengecut ini tidak akan berlalu tanpa tanggapan. Iran tidak akan diam. Tanggapan yang proporsional, strategis, dan berdasar pada hak internasional akan dilakukan untuk mempertahankan kehormatan nasional dan mencegah berulangnya tindakan barbar semacam ini.
Kepada seluruh negara anggota PBB—khususnya negara-negara di kawasan Asia Barat, dunia Islam, Gerakan Non-Blok, dan semua negara yang mengklaim berdiri di atas prinsip keadilan dan perdamaian—kami menyerukan untuk tidak tinggal diam. Dunia tidak bisa terus membiarkan satu rezim kebal hukum dan terus-menerus mengancam stabilitas regional dan global.
Kami juga memperingatkan bahwa semua konsekuensi dari eskalasi ini sepenuhnya berada di pundak rezim Zionis Israel dan para pendukung internasionalnya. Keheningan dan pembiaran adalah bentuk keterlibatan pasif dalam kejahatan.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran juga mengajak seluruh organisasi masyarakat sipil, media massa, dan aktivis digital untuk bersikap objektif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan realitas lapangan serta membongkar kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan oleh rezim penjajah ini.
Di tengah dunia yang sedang menyaksikan kemunduran moral dalam sistem internasional, Iran akan berdiri tegak—bukan hanya membela wilayahnya, tetapi juga harga diri dan prinsip bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kekuatan militer.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran
Jakarta, 13 Juni 2025