Porosmedia.com – Di tengah resonansi solidaritas global Indonesia terhadap isu kemanusiaan di Jalur Gaza, sebuah diskursus krusial muncul dari beranda rumah kita sendiri: Halmahera Barat (Halbar). Wilayah ini bukan sekadar titik koordinat di peta Maluku Utara, melainkan ekosistem hidup, ruang adat, dan benteng masa depan masyarakat lokal. Namun, kehadiran proyek investasi strategis di sektor energi panas bumi kini memantik pertanyaan besar mengenai keberpihakan negara dan konsistensi moral politik luar negeri kita.
Rencana pengelolaan wilayah panas bumi di Halmahera Barat oleh entitas yang terafiliasi dengan korporasi global tertentu—dalam hal ini PT Ormat Geothermal Indonesia—telah memicu perdebatan publik yang fundamental. Isunya bukan sekadar kapabilitas teknis atau legalitas tender, melainkan mengenai “Etika Investasi”.
Indonesia selama ini memegang teguh komitmen diplomasi dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Ketika investasi yang masuk memiliki keterkaitan struktural dengan entitas dari negara yang bertentangan dengan prinsip diplomasi tersebut, muncul sebuah urgensi untuk berefleksi: Apakah solidaritas kita hanya berhenti pada retorika di panggung internasional, sementara di level domestik, kerja sama ekonomi berjalan tanpa penyaringan etis yang ketat?
Sejarah pembangunan mengingatkan kita bahwa kerentanan sosial seringkali berawal dari apa yang bisa disebut sebagai “eksperimen sunyi”. Ini adalah pola di mana kebijakan strategis disahkan tanpa partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), atau proyek berjalan tanpa transparansi yang absolut.
Halbar tidak boleh menjadi laboratorium kebijakan yang berisiko meminggirkan hak-hak masyarakat adat atas nama transisi energi. Pembangunan yang berkelanjutan harus memenuhi tiga pilar utama:
Legitimasi Hukum: Kepatuhan terhadap regulasi investasi dan lingkungan.
Legitimasi Moral: Keselarasan dengan arah politik luar negeri dan nilai kemanusiaan.
Legitimasi Sosial: Jaminan perlindungan ruang hidup bagi masyarakat lokal.
Narasi ini bukanlah bentuk resistensi terhadap kemajuan, melainkan sebuah panggilan kewarasan. Kita tidak ingin ambisi mengejar energi bersih justru mengorbankan aset agraria dan sosial yang tak tergantikan. Tanpa perlindungan lingkungan yang ketat dan jaminan hak masyarakat adat, investasi berisiko berubah menjadi beban sejarah bagi generasi mendatang.
Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap keputusan strategis tidak hanya “sah di atas kertas,” tetapi juga “adil dalam kenyataan.” Masyarakat sipil memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal agar pembangunan tidak menjelma menjadi perampasan yang dilegalkan oleh regulasi.
Jangan biarkan Halmahera Barat menjadi titik awal dari kelalaian kolektif kita. Jika suara dari daerah pinggiran diabaikan hari ini, kita khawatir sejarah akan mencatatnya sebagai awal dari terkikisnya kedaulatan rakyat yang sebenarnya bisa kita cegah bersama.







