Bandung, porosmedia.com – Sehubungan dengan pernyataan saudara Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDIP, dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada Senin, 17Januari 2022, pukul 13.00 di Gedung DPR RI, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta untuk ditindak secara hukum. Pasalnya menurut Andri Kantaprawira Kordinator Kegiatan Anggota DPR RI dari PDIP ini menyatakan bahwa Ada Kajati yang berbicara dalam raker menggunakan Bahasa Sunda harus diganti.
Selain itu, Arteria Dahlan juga mengusulkan kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang berbicara bahasa Sunda. Lalu ia mengatakan, “kita ini Indonesia”, se-akan-akan kalau bicarad alam bahasa Sunda atau daerah lain bukan Indonesia.
Ditambah, selain itu, kata Andri Arteria pun menyebutkan, orang jadi takut kalau ada orang bicara dalam
Bahasa Sunda. Ini bisa ditafsirkan kalau Bahasa Sunda merupakan bahasa ancaman dan menakutkan. Pernyataan itu telah bikin gaduh, khususnya di Jawa Barat dan Banten.
Lebih lanjut kata Andri, atas dasar hal tersebut maka Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan Pemeriksaan Etik kepada Saudara Arteria Dahlan S.T., S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDIP, dengan Nomor Anggota 216, dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI
yang di indikasi telah melakukan pelanggran berat sebagaimana amnat Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik pasal 20 ayat (4).
Maka dari itu, Kepada pimpinan DPP PDIP Andri meminta untuk mengganti (PAW) saudara Arteria Dahlan, S.T.,
S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi III.
Ada pun permintaan maaf Saudara Arteria Dahlan yang disampaikan pada Hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 yang disiarkan media, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sebagai masyarakat Indonesia yang berbudaya timur, menerima dengan tulus. Namun untuk menjaga ketuhuna NKRI dan masa depan PDIP, terutama di Jawa Barat, kami tetap pada pendirian, meminta DPP PDIP mengganti Saudara Arteria Dahlan.
Jika kedua hal tersebut diatas tidak dipenuhi maka Masyarakat Penutur Bahasa Sunda tidak akan berhenti melakukan perlawanan, pungkas Andri dalam edaran realesnya. (Jt)