Oleh: R. Wempy Syamkarya
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
Porosmedia.com — Kota Cimahi saat ini masih terdiri dari tiga kecamatan: Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan. Sejak statusnya berubah dari Kota Administratif menjadi kota otonom, belum terlihat ada peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan maupun cakupan wilayah. Padahal, perubahan status seharusnya diikuti oleh transformasi struktural dan administratif yang lebih progresif.
Sudah saatnya Pemerintah Kota Cimahi, melalui kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mempertimbangkan penambahan dua hingga tiga kecamatan baru. Hal ini bukan semata demi perluasan wilayah, melainkan juga untuk efektivitas pelayanan publik, penguatan sistem birokrasi, serta peningkatan daya saing kota ke depan.
Minimnya Terobosan dalam 100 Hari Kerja
Memasuki 100 hari kerja pertama, publik belum melihat gebrakan nyata dari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. Sebagian besar aktivitas masih terjebak dalam rutinitas seremonial dan pelaksanaan program-program warisan. Padahal, masyarakat berharap akan muncul terobosan baru, terutama dalam menangani isu strategis seperti pengelolaan sampah, ketertiban wilayah, dan pelayanan publik.
Persoalan klasik seperti penanganan sampah saja belum menemukan solusi konkret, meskipun wilayah Kota Cimahi terbilang kecil. Lantas, bagaimana jika kelak ada penambahan kecamatan baru? Maka dari itu, penataan yang sistematis dan progresif menjadi keharusan sejak dini.
Perluas Wilayah, Perkuat Lobi Pusat
Wali Kota harus mulai aktif melobi pemerintah pusat—dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri—untuk mengusulkan pemekaran wilayah administratif. Selain memperluas cakupan layanan, penambahan kecamatan juga akan membuka peluang pembangunan yang lebih terfokus dan merata.
Penambahan wilayah akan mendorong struktur birokrasi lebih efisien dan pelayanan publik yang lebih dekat ke masyarakat. Tentu ini akan sangat berguna bagi akselerasi pembangunan dan pemerataan anggaran.
Pentingnya Inovasi dan Kemandirian Fiskal
Sebagai kota dengan potensi terbatas dan nilai APBD yang relatif kecil, Kota Cimahi tidak bisa hanya mengandalkan dana daerah. Pemerintah kota harus mampu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Kreativitas dan lobi anggaran menjadi hal krusial dalam konteks ini.
Wali Kota juga harus mampu menghadirkan legacy yang dirasakan langsung oleh warga. Jangan sampai janji politik yang sudah tertuang dalam dokumen RPJMD dan disahkan bersama DPRD hanya menjadi simbol tanpa realisasi.
Harmonisasi dan Transparansi Pemerintahan
Harmonisasi antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi kunci utama keberhasilan program-program strategis. Keduanya harus mampu menjalankan fungsi masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa tumpang tindih ataupun konflik kepentingan.
Transparansi dan kolaborasi lintas sektor harus terus ditingkatkan agar publik dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Kota Cimahi memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam pengelolaan pemerintahan. Namun, tantangan masa depan membutuhkan langkah yang lebih berani, strategis, dan visioner. Usulan penambahan kecamatan harus menjadi prioritas sebagai langkah awal penataan wilayah yang lebih terarah.
Sudah saatnya Kota Cimahi tampil menjadi kota modern dengan tata kelola yang responsif, adaptif, dan inovatif. Semoga masukan ini menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan demi kemajuan Kota Cimahi yang kita cintai bersama.
Selamat bekerja, sahabat!
Wassalam…