Komisi IV DPRD Purwakarta Akan Perjuangkan Usulan Para Guru Bahasa Sunda

Avatar photo
Perjuangkan Usulan Para Guru Bahasa Sunda
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi (baju batik) menerima usulan dari Ketua MGMP bahasa Sunda Achmad Sopian Effendi, M.Pd. foto/Trendpurwakarta.com

Porosmedia.com Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi menerima kunjungan sejumlah guru dari berbagai sekolah menengah pertama yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/02/2022).

Ketua MGMP Bahasa Sunda SMP/MTs Kabupaten Purwakarta, Achmad Sopian Effendi, M.Pd menyerahkan usulan dan pendapat secara tertulis dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.

Mengingat kelangsungan pembelajaran Bahasa daerah di seluruh pelosok tanah air (termasuk pelajaran Bahasa Sunda di Jawa Barat) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama sangat tergantung pada kearifan Pemerintah/Kabupaten masing-masing. Maka dengan ini kami guru-guru Bahasa Sunda Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda mengusulkan 6 hal diantaranya sebagai berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui DPRD merancang, membuat dan menetapkan PERDA tentang pemeliharaan Bahasa, sastra, dan aksara Sunda sebagai implementasi dari amanat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 32, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No.4 Tahun 2022tentang Standar Nasional Pendidikan, dan PERDA Provinsi Jawa Barat no.14 tahun 2014 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara Sunda.
  2. Pemkab melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi terlahirnya Kurikulum bahas Sunda Kabupaten Purwakarta untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran bahasa Sunda khusus di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
  3. Pemkab dapat secepatnya membantu menanggulangi persoalan kurangnya tenaga pendidik/guru basa Sunda pada jenjang pendidikan dasar (SD & SMP) termasuk dalam hal pengangkatan PNS guru dan atau PPPK guru bahasa Sunda.
  4. Pemkab melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan program peningkatan mutu guru bahasa Sunda SD dan SMP Purwakarta secara berkala sesuai kebutuhan.
  5. Pemkab melalui Dinas Pendidikan memberikan fasilitas sarana dan prasarana pembelajaran bahasa, sastra, dan aksara Sunda di daerah, baik berupa pengayaan buku sumber belajar, pengembangan wilayah konservasi bahasa, sastra dan aksara Sunda sebagai penunjang pembelajaran outing class bahasa Sunda, dan fasilitas-fasilitas lain yang mendukung kelancaran inovasi pembelajaran bahasa Sunda di Purwakarta.
  6. Seyogyanya Pemkab memfasilitasi MGMP bahasa Sunda dalam penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 21 Februari sebagai bentuk ungkapan rasa bangga terhadap bahasa, sastra, dan aksara Sunda yang menjadi bagian dari peradaban dunia, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal melalui kegiatan apresiasi juga ekspresi bahasa, sastra, dan aksara Sunda bagi para penutur (generasi) muda Purwakarta.
Baca juga:  GAUM Suarakan Dugaan Kecurangan Pemilu Kepada KPU dan Bawaslu Jabar

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy berjanji akan memperjuangkan usulan yang disampaikan oleh para guru bahasa Sunda melalui Dinas Pendidikan.

“Dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar), saya sudah sampaikan dan usulkan kepada Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhatikan kesejahteraan kepada para guru khususnya Guru Tidak Tetap GTT) agar mendapat tambahan penghasilan. Saya ada rasa kecewa karena yang saya usulkan tenyata belum diakomodir. Tapi sesuai yang diamanatkan undang-undang untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah terpenuhi,” kata Said Ali Azmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *