Komisi II DPR RI Tembus Rekor MURI Legislasi Terbanyak Sepanjang Sejarah

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Komisi II DPR RI atas prestasinya memecahkan Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam “Produktivitas Penyusunan Undang-Undang (UU) Terbanyak Sepanjang Sejarah Parlemen”.

Mendagri menyebut, Komisi II DPR RI telah menghasilkan 160 UU dalam satu periode (2019-2024). Prestasi ini capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sinergi antara Kemendagri dan Komisi II terbukti efektif menyelesaikan UU penting. Seperti pembaruan dasar hukum daerah dan penataan wilayah administratif sebagai landasan bagi otonomi daerah di Indonesia.

“Ini perlu diabadikan, bukan dalam rangka kepentingan Komisi II. Tapi, untuk kepentingan memancing semua pihak, terutama pembuat undang-undang. Baik dari seluruh jajaran DPR, DPD yang sekarang terlibat membuat undang-undang,” katanya di acara Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024) kemarin.

Mendagri mengungkap, Komisi II DPR RI selama ini mendukung agenda pembangunan nasional melalui penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan bagi berbagai kebutuhan daerah.

Dari 160 UU itu, sebanyak 159 UU berhubungan dengan Kemendagri, atau memperbaharui UU terkait pembentukan daerah yang sebagian besar usang karena dibuat pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS).

Baca juga:  Miliki Sejumlah Kesamaan, DPRD Kota Medan Belajar Regulasi Tata Ruang dari Bandung

“Mereka (pemerintah daerah) merasa enggak nyaman dengan adanya undang-undang daerah yang ada di mereka, mereka masing-masing. Pertama, masalah dasar hukum, masih menggunakan undang-undang yang lama, RIS,” tambahnya.

UU lama itu sudah seharusnya diperbarui. Pihaknya berharap, Komisi II DPR RI periode 2024-2029 bisa melanjutkan semangat dalam memproduksi dasar hukum yang sesuai bagi daerah, termasuk dengan memperhatikan karakteristik khas daerah.

Ceppy Febrinika Bachtiar