Porosmedia.com, Kab. Belu – Oknum Kepala Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu diduga kuat gelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) masyarakat Desa Leontolu.
Hal ini diungkapkan oleh Andreas Seran kepada Media awak media pada Sabtu, 23 April 2022. Menurut Andres Kepala Desa Leuntolu, yang berinisial PL sampai dengan saat ini belum membagikan kepada masyarakat dana BLT untuk bulan Desember 2021 kepada 287 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT.
Namun kenyataannya yang ditemukan bahwa BLT Bulan Desember 2021 sudah dicairkan 100%, dan sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BLT Bulan Desember 2021 dilaporkan sudah terealisasinya 100%.
“Hari ini tanggal 22 April 2022 Kepala Desa Leuntolu belum saja membagi dana BLT kepada 287 Kepala Keluarga. Sementara SPJ BLT bulan desember 2021 sudah di laporkan realisasinya 100 %,” ungkap Andreas.
Andreas juga mengaku bahwa kepala desa di duga telah melakukan rekayasa tandatangan para penerima dana BLT karena ia telah mengantongi bukti rekayasa tandatangan penerima BLT yang mana para penerima kepada Andreas mengaku tidak pernah melakukan hal itu.
Dengan adanya perihal tersebut, Andreas merasa heran sekaligus menduga uang tersebut masih berda di tangan Kepala Desa dan Bendahara Desa, sehingga pada Kamis 21 April 2022 dirinya telah melaporkan masalah tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu.