Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, mengapresiasi sikap kritis generasi muda — khususnya mahasiswa — yang kerap menyuarakan gagasan dan evaluasi terhadap kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga persoalan pembangunan. Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pasundan (Unpas) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Selasa, 16 September 2025.
Menghargai suara kritis mahasiswa adalah hal yang patut diapresiasi. Namun, apresiasi tanpa tindak lanjut berisiko hanya menjadi retorika panggung. Ketika seorang kepala daerah menyatakan ia “menyukai” kritik, publik berhak menunggu jawaban lebih konkret: program apa yang akan disiapkan untuk menampung dan menindaklanjuti gagasan kritis mahasiswa? Bagaimana mekanisme pengawasan atas komitmen pemerintah terhadap masukan publik?
KDM menyentil sikap integritas generasi muda dengan pesan tegas: mahasiswa “juga tidak boleh koruptif”, jangan menilap uang semesteran, dan jangan boros — pesan yang tegas dan penting untuk ditanamkan sejak kampus. Namun, kritikan moral ke mahasiswa sebaiknya diimbangi langkah nyata pemerintah dan perguruan tinggi untuk menutup celah korupsi di lingkungan kampus: audit keuangan beasiswa, transparansi penggunaan dana, dan mekanisme pelaporan yang aman. Tanpa itu, pesan moral berisiko menjadi tuntunan tanpa implementasi.
Seruan KDM agar perguruan tinggi lebih “link and match” dengan kebutuhan pasar dan evaluasi jurusan yang jenuh (mis. kelebihan lulusan PGSD) adalah penilaian yang akurat terhadap masalah ketidakselarasan pendidikan-pasar kerja. Namun, pernyataan ini harus diikuti roadmap: siapa yang memimpin evaluasi jurusan, kriteria evaluasi, timeline penyesuaian kurikulum, serta insentif bagi prodi yang bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan industri. Tanpa peta jalan, pesan tersebut hanya jadi diagnosis tanpa resep.
Gubernur mengajak mahasiswa menghasilkan produk atau inovasi, bukan hanya karya tulis — serta menumbuhkan kepedulian lingkungan (mis. masalah sampah di pusat kota). Ini gagasan progresif yang mengarahkan perguruan tinggi pada penguatan kompetensi praktis dan tanggung jawab sosial. Namun, agar tidak berhenti pada himbauan, pemerintah provinsi dan kampus harus segera menyusun program pendamping: inkubator ide, dana prototipe, kemitraan industri untuk uji pasar, dan tempat pengkajian dampak lingkungan. Siapa pendanaan awalnya? Siapa mitra industrinya? Di mana indikator keberhasilannya? Publik berhak tahu.
Apresiasi terhadap kritik dan seruan agar generasi muda jujur harus pula berbanding lurus dengan komitmen pemerintah membuka ruang partisipasi dan transparansi: forum dialog berkelanjutan antara Pemprov–kampus–industri–mahasiswa; laporan tahunan implementasi rekomendasi PKKMB; dan pengukuran dampak kebijakan pendidikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Tanpa mekanisme ini, pesan akan mudah dilupakan setelah lampu panggung padam.
Tuntutan Ringkas yang Harus Dijawab KDM & Unpas
1. Roadmap Link-and-Match — dokumen publik: langkah, institusi pelaksana, indikator, dan timeline (0–1 tahun; 1–3 tahun).
2. Jaminan Integritas Kampus — audit penggunaan dana kemahasiswaan dan beasiswa; jalur pelaporan pelanggaran yang dilindungi.
3. Fasilitasi Inovasi — program inkubasi, akses pendanaan startup kampus, dan kemitraan industri untuk prototyping.
4. Keterlibatan Mahasiswa — forum rutin yang hasilnya dipublikasikan dan ditindaklanjuti oleh Pemprov.
Semua langkah di atas bukan hanya soal etika pidato; ini soal akuntabilitas publik yang dapat diukur dan diawasi. Jika KDM memang menghargai sikap kritis mahasiswa, buktikan itu dengan membuka ruang kebijakan yang nyata—bukan sekadar memberi tepuk tangan di panggung PKKMB.
Kritikan yang disambut baik oleh pemimpin adalah awal yang bagus. Namun, apresiasi saja tidak cukup. Mahasiswa butuh mitra konkret, bukan semata pidato inspiratif. Pemerintah provinsi dan universitas wajib menerjemahkan pujian menjadi program, indikator keberhasilan, dan akuntabilitas publik. Hanya dengan itu, kata-kata akan menjadi perubahan nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Sumber: liputan PKKMB Unpas 16 September 2025 dan pernyataan publik Gubernur Jawa Barat.







