Kasus ASN Tersangkut Hukum, Farhan Tegaskan Reformasi Tata Kelola dan Evaluasi Menyeluruh

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi serius kasus hukum yang menjerat salah satu pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dalam pernyataannya, Farhan menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan agar benar-benar berpijak pada prinsip kepatuhan hukum dan integritas birokrasi.

“Kasus ini merupakan perkara lama, tapi menjadi alarm keras bahwa reformasi birokrasi tidak bisa ditunda. Setiap kebijakan dan tindakan ASN harus berbasis hukum yang jelas, tanpa kompromi,” tegas Farhan usai menghadiri pelantikan Rektor UPI di Bandung, Senin (16/6).

Farhan mengaku tidak menerima informasi sebelumnya bahwa pejabat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan hukum. Ketidaktahuan ini, menurutnya, menunjukkan adanya kelemahan sistem deteksi dan kontrol internal dalam manajemen ASN.

“Saya jujur terkejut. Ini menunjukkan ada masalah dalam sistem informasi internal kita. Tidak boleh ada lagi ruang gelap dalam birokrasi. Semua harus transparan, terutama terkait rekam jejak dan status hukum pejabat publik,” ujarnya.

Sebagai respons, Farhan menekankan bahwa Pemkot Bandung kini tengah melakukan cleansing dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses tata kelola pemerintahan, termasuk proses mutasi, rotasi, hingga seleksi jabatan.

Baca juga:  Kembali Jadi Pilihan Presiden, Sapi Kurban Asal Bandung Ukir Rekor Lima Tahun Beruntun

“Saya sedang menyisir satu per satu, mulai dari level struktural hingga operasional. Tata kelola yang benar adalah yang menjamin tidak ada satu pun kebijakan melanggar aturan, atau memberikan ruang abu-abu bagi penyimpangan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di era kepemimpinan Farhan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek moral dan hukum. Namun demikian, publik tentu menunggu implementasi konkret dan konsistensi dalam penindakan terhadap kasus-kasus yang mencoreng wajah birokrasi kota.

Di tengah sorotan publik terhadap ASN yang terlibat masalah hukum, Farhan mengajak seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi nilai integritas, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Tidak ada artinya visi-misi kalau tidak ditopang oleh birokrasi yang bersih dan profesional. Kita tidak sedang membangun pencitraan, kita sedang memperbaiki sistem yang terlalu lama dibiarkan lemah dan permisif,” tutupnya.

Pemerintah Kota Bandung kini berada di titik krusial: antara menjaga kepercayaan publik atau kembali terseret ke dalam pusaran birokrasi yang tidak transparan dan rentan kompromi. Pernyataan Wali Kota harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata, bukan sekadar retorika.

Baca juga:  E-Rallytage, Mobil Listrik, dan Simbolisme Budaya dalam Jalan Raya Jakarta

(yan)