Porosmedia.com, Bandung – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan terhadap peredaran hewan kurban. Dengan melibatkan puluhan tenaga ahli dan dukungan teknologi digital, pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan dan syariah.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa pemeriksaan hewan kurban telah dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus berlangsung hingga menjelang hari H Iduladha. Tim gabungan terdiri dari 90 petugas internal DKPP dan 56 tenaga tambahan dari berbagai institusi profesional.
> “Sebagian besar petugas adalah dokter hewan profesional. Mereka tidak hanya memeriksa secara visual, tapi juga klinis dan berdasarkan perilaku hewan,” ungkap Gin Gin dalam talkshow Radio Sonata, Jumat (23/5/2025).
Kolaborasi Lintas Kampus dan Profesi
Dalam pemeriksaan ini, DKPP menggandeng Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah Jabar 1, Prodi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, dan Fakultas Informatika Telkom University. Kolaborasi ini menunjukkan pendekatan multidisipliner yang menggabungkan keahlian medis veteriner dan teknologi digital.
DKPP juga menerapkan aplikasi e-Selamat, sebuah sistem digital yang digunakan untuk mencatat data hewan kurban secara real time. Teknologi ini mempercepat proses verifikasi kesehatan dan distribusi informasi kepada publik, sekaligus menghindari praktik jual-beli hewan tak layak kurban.
> “Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli benar-benar aman, sehat, dan sesuai ketentuan agama,” jelas Gin Gin.
Temuan Lapangan dan Edukasi Masyarakat
Beberapa temuan hewan tak layak kurban masih ditemukan, meskipun trennya menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mayoritas kasus melibatkan hewan yang belum cukup umur atau mengidap penyakit ringan seperti diare, mata merah, atau penyakit kulit seperti Orf.
Hewan yang bisa disembuhkan akan diobservasi ulang. Namun jika tidak memenuhi syarat, hewan tersebut tidak diberi tanda sehat-layak dan harus dikembalikan ke daerah asalnya.
Pengawasan ketat juga diberlakukan untuk lapak musiman atau dadakan. DKPP bekerja sama dengan kewilayahan untuk memastikan lapak memenuhi syarat teknis, tidak merusak lingkungan, dan memperoleh rekomendasi resmi.
> “Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari lapak yang telah diperiksa dan direkomendasikan. Jangan ambil risiko dengan membeli hewan dari tempat tidak resmi,” tegasnya.
Perlindungan Konsumen dan Kesejahteraan Hewan
Langkah ini bukan hanya soal pemenuhan syariat dan kesehatan hewan, tapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen dan edukasi masyarakat. Iduladha bukan sekadar ritual penyembelihan, melainkan momentum menjaga nilai-nilai amanah, tanggung jawab, dan keberlanjutan.
Dengan pendekatan kolaboratif, teknologi digital, dan prinsip kehati-hatian, Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya sebagai kota yang ramah terhadap hewan kurban, manusiawi dalam pengawasan, dan cerdas dalam mengelola tradisi keagamaan.