Berita  

Hoax Terkait Dana PEN Ketua KSU Rinjani Resmi Ditangkap

Hoax Terkait Dana PEN Ketua KSU Rinjani Resmi Ditangkap

Porosmedia.com Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani, Sri Sudarjo resmi ditahan Polda NTB atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dana PEN. Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombespol Artanto membenarkan informasi penahan terhadap Sri Sudarjo.

“Betul, hari ini yang bersangkutan ditahan oleh Polda NTB. Rencana dalam waktu dekat segera dilaksanakan tahap  II oleh penyidik ke Kejaksaan,” ucap Artanto, Sabtu (09/04/2022).

Sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2022, SS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB karena menyebarkan video yang berisi informasi palsu atau Hoax melalui kanal Youtube. Dalam video itu disebutkan, bahwa pemerintah NTB menyembunyikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menggagalkan program pemerintah tentang bantuan 3 ekor sapi untuk satu anggota KSU Rinjani dengan anggaran Rp100 juta.

“Apa yang disebutkan tersangka tentang bantuan 3 ekor sapi untuk satu anggota KSU Rinjani dengan anggaran Rp100 juta tidak ada dalam anggaran Pemerintahan Daerah atau Pemerintah Pusat. Dia terkait kasus dengan hoak dana PEN,” ucap Artanto.

Baca juga:  Loyalis Jokowi R Haidar Alwi Launching Markas Komando Aliansi Relawan Gibran

Tersangka dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan dengan berkoordinasi bersama jaksa penuntut umum(JPU).

Tersangka dijerat pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *