Garut Genjot Manajemen Aset Daerah: Bupati Syakur Gandeng LMAN Tekan Ketimpangan dan Potensi Pemborosan

Avatar photo

Porosmedia.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengintensifkan langkah pembenahan dalam pengelolaan aset dan barang milik daerah. Upaya ini terlihat dalam gelaran Rapat Coaching Clinic Perbaikan Manajemen Properti yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Garut, Selasa (17/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan langsung jajaran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI sebagai narasumber utama.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala OPD, serta peserta coaching dari berbagai dinas teknis. Hadir pula Bramantya Harimurti, Kepala Divisi Konsultasi LMAN, bersama tim pendamping.

Dalam pembukaannya, Bupati Syakur menggarisbawahi urgensi kegiatan ini sebagai respons atas sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2024. Salah satu catatan krusial adalah pemanfaatan aset daerah yang belum optimal, hingga berisiko menjadi beban fiskal daripada menjadi kekuatan ekonomi daerah.

“Kita tidak cukup hanya tertib administrasi. Aset harus bergerak, berdaya guna, dan menjadi instrumen penting untuk pembangunan. Aset daerah yang terbengkalai atau dibiarkan menganggur adalah bentuk pemborosan dan potensi kebocoran,” tegas Bupati Syakur.

Baca juga:  Kinoy ‘Iding’ Preman Pensiun 8: Dari Vokalis Band Hingga Calo Bus Terminal di Layar Kaca

Ia menyampaikan lima poin strategis yang harus menjadi komitmen bersama, di antaranya:

1. Kepala perangkat daerah wajib memahami peran sebagai pengguna barang, termasuk tanggung jawab hukum dan manajerialnya.

2. Pengelolaan aset tidak bisa setengah hati—harus dilandasi keseriusan dan kesinambungan program.

3. Aset yang menganggur harus dikaji ulang dan diubah menjadi sumber daya ekonomi.

4. Inventarisasi dan pengamanan aset perlu diperkuat, termasuk integrasi data lintas OPD.

5. Dorongan kepemimpinan dan pengawasan melekat di tingkat OPD harus menjadi budaya organisasi, bukan sekadar imbauan.

“Optimalisasi aset adalah bagian dari misi menuju kemandirian fiskal dan transformasi pelayanan publik. Ini PR besar, tapi juga peluang besar jika dikelola dengan serius,” pungkas Syakur.

Sementara itu, Kepala Divisi Konsultasi LMAN, Bramantya Harimurti, secara lugas mengkritisi pola lama pengelolaan aset negara yang stagnan, pasif, dan minim terobosan. Ia menggarisbawahi bahwa kerusakan aset atau penyalahgunaan oleh pihak ketiga bukan hanya akibat faktor teknis, melainkan kegagalan mindset birokrasi.

“Masalah terbesar adalah ketika kita diam. Ketika aset tidak dikelola atau dimanfaatkan, di situlah kita kehilangan kesempatan dan terkena hidden cost—biaya diam,” ujar Bramantya.

Baca juga:  Jangan Panik, Ini Dia Cara Mengobati Klamidia pada Kucing

Ia mengungkapkan bahwa aset yang tidak aktif justru menjadi beban, mulai dari biaya perawatan, potensi kerusakan, hingga kerugian reputasi publik ketika muncul sengketa kepemilikan atau penyalahgunaan oleh oknum.

“Bukan hanya pemborosan anggaran. Ini soal kredibilitas pemerintah. Ketika publik melihat banyak aset negara rusak, kosong, atau digunakan tanpa izin, itu mencederai kepercayaan,” lanjutnya.

Bramantya mendorong Pemkab Garut untuk mengambil pendekatan “proaktif-strategis”: mengidentifikasi aset non-produktif, mengkaji opsi pemanfaatan kreatif, hingga membuka peluang kerja sama publik-swasta yang transparan dan akuntabel.

Coaching ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum seremonial, melainkan menjadi pijakan reformasi kebijakan aset secara menyeluruh. Pemkab Garut juga disarankan melakukan audit internal berkala, menyusun peta aset strategis, dan menyiapkan kerangka regulasi lokal yang memfasilitasi pemanfaatan aset untuk layanan publik, pendidikan, usaha mikro, dan investasi sosial.