FPN Kutuk Serangan Israel ke Iran, Furqan AMC: Israel Entitas Barbar!

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Free Palestine Network (FPN) mengecam keras serangan Israel terhadap Iran yang terjadi pada Jumat dini hari waktu setempat. Melalui Sekretaris Jenderalnya, Furqan AMC, FPN menyebut tindakan Israel sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

“Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah Indonesia, FPN dengan tegas mengutuk aksi militer tersebut,” ujar Furqan AMC dalam keterangan tertulis.

Furqan mempertanyakan sikap diam komunitas internasional terhadap rangkaian tindakan agresif Israel selama ini.

“Sampai kapan dunia internasional akan terus membiarkan Israel bertindak sewenang-wenang dan menginjak-injak hukum internasional?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika tindakan Israel ini terus dibiarkan, hal itu dapat mengguncang stabilitas global dan mengacaukan tatanan peradaban dunia yang beradab.

Diketahui, pada Jumat dini hari, Israel melancarkan serangan militer ke Ibu Kota Iran, Teheran. Media setempat seperti IRNA dan Mehr melaporkan bahwa Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami, dilaporkan tewas dalam serangan tersebut, bersama beberapa ilmuwan nuklir Iran.

Baca juga:  Adanya Fitnahan Aiman dan Anis : ini Penjelasan Reza Indragiri

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan: “Serangan Israel terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 4, Paragraf 2 Piagam PBB, dan merupakan bentuk agresi terbuka terhadap Republik Islam Iran. Teheran memiliki hak sah untuk merespons sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan bersenjata Iran tidak akan ragu membela bangsa Iran dengan segala daya dan cara yang dianggap perlu,” tulis pernyataan resmi Kemenlu Iran melalui kanal Telegram.

Insiden ini turut memicu kenaikan harga minyak mentah dunia lebih dari 5%, dan dikhawatirkan akan berdampak besar pada stabilitas ekonomi global.