Enam Bulan Menunggu Jawaban, Guru PPPK Bandung Harapkan Dialog Terbuka dengan Wali Kota

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Rumah Relawan Pendidikan Anak Bangsa Indonesia (RPABI) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sikap diam Wali Kota Bandung yang hingga kini belum memberikan jawaban atas surat permohonan audiensi dari para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat tersebut dikirim pada 20 Mei 2025, namun selama enam bulan para guru hanya menanti dalam ketidakpastian tanpa satu pun tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bandung.

Ketua Umum RPABI, Rahmien Liomintono, menilai bahwa keheningan pemerintah daerah terhadap aspirasi para guru PPPK telah melukai rasa keadilan dan penghormatan terhadap profesi pendidik.
“Enam bulan adalah waktu yang sangat panjang untuk sebuah surat resmi yang meminta dialog. Ketika pemerintah tidak merespons, itu bukan hanya soal kelalaian administrasi—itu menunjukkan lemahnya penghargaan terhadap para guru,” tegasnya.

RPABI menilai bahwa situasi ini justru mencoreng citra Bandung sebagai kota pendidikan. Kota yang selama ini dikenal sebagai pusat pemikiran dan kebudayaan seharusnya menjadi teladan dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Sayangnya, ruang dialog yang seharusnya terbuka bagi para pendidik justru terasa tertutup rapat.

Baca juga:  KPPN Kementerian Keuangan Berikan Apresiasi Debitur Terbaik Kepada Pemkot Cimahi

Rahmien mengingatkan bahwa guru PPPK bukan sekadar pegawai kontrak, tetapi pilar penting yang menopang kelas-kelas pembelajaran di seluruh penjuru Bandung.
“Mengabaikan aspirasi mereka sama dengan mengabaikan masa depan anak-anak kita sendiri. Guru adalah jantung pendidikan. Ketika mereka diperlakukan dengan ketidakpastian, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan mereka, tetapi kualitas pendidikan generasi berikutnya,” ujarnya.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa Forum Guru PPPK telah berupaya melakukan komunikasi lanjutan melalui pesan WhatsApp ke kontak yang tercantum pada surat tanda terima di Kantor Wali Kota Bandung. Namun setiap kali ditanyakan, mereka selalu menerima jawaban serupa:
“Belum ada arahan dari Pak Wali.”
Jawaban ini, menurut RPABI, memperlihatkan adanya hambatan komunikasi internal sekaligus lemahnya mekanisme pelayanan publik yang semestinya responsif terhadap surat resmi warga.

Karena itu, RPABI mendesak Wali Kota Bandung untuk segera mengeluarkan respons tertulis dan membuka ruang audiensi dengan perwakilan guru PPPK. Dialog terbuka diyakini dapat menjadi langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik bukan hanya slogan.

Baca juga:  Pelebaran Jalan Sumedang-Wado, Katalis Pertumbuhan Wisata di Jatigede

Sebagai organisasi yang konsisten dalam mengawal isu-isu pendidikan, RPABI menegaskan bahwa mereka akan terus berdiri bersama para guru sampai Pemerintah Kota Bandung menunjukkan itikad baik dan tindakan nyata.
Pendidikan yang bermartabat tidak akan lahir dari keheningan birokrasi, tetapi dari keberanian pemerintah untuk mendengar, berdialog, dan bertindak.