DPRD Jabar minta Info Status Lahan Terminal Tipe B Singaparna, Kab. Tasikmalaya

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Tasikmalaya – DPRD Provinsi Jawa Barat  minta Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan  (UPTD PPP LLAJ) Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat segera menindak lanjuti laporan terkait Status Lahan Terminal Tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Tetep Abdulatip mengatakan Dinas Perhubungan Provinsi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) antar Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi terkait status lahan Terminal Tipe B Wilayah III.

“Status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya, akan tetapi aset Terminal Tipe B Wilayah III tersebut dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat,” kata Tetep, saat melakukan monitoring Terminal tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/03/2024).

Menurut Tetep, Terminal Tipe B Singaparna belum cukup layak, oleh karenanya terminal tersebut harus segera di relokasikan.

“PAD Terminal yang terus meningkat dengan adanya Bus dan Mobil pada saat Arus Mudik oleh karena itu Terminal Tipe B Singaparna itu harus kita Relokasikan dengan layak,” imbuhnya.

Baca juga:  Warga Kokamu Sambut Tali Asih Sembako Habema

Tetep berharap pembangunan fisik Terminal tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya tersebut segera berjalan tanpa kendala apapun. (Parno)