Porosmedia.com, Garut – 20 Juni 2025, Dalam upaya menekan populasi hama tikus yang mengancam produktivitas tanaman padi, Dinas Pertanian Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Gerakan Serentak Pengendalian Hama Tikus (GERTAK) di area persawahan Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif kelompok tani dan masyarakat sekitar, serta didukung penuh oleh unsur Forkopimcam, Kepala UPT Pertanian Wilayah I, Koordinator Penyuluh Kecamatan Tarogong Kidul, para Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) se-Kabupaten Garut, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat.
GERTAK merupakan bagian dari aksi serentak tingkat Provinsi Jawa Barat yang dikomandoi oleh Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat, dan dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota di Jabar.
Menurut Aden Kurniawan, Subkoordinator Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Garut, GERTAK adalah langkah preventif terhadap potensi kerusakan tanaman padi akibat serangan tikus yang bisa mengakibatkan puso dan berdampak signifikan terhadap ketahanan pangan daerah.
“Pengendalian dilakukan dengan metode emposan tikus, menggunakan bahan aktif belerang yang dimasukkan ke dalam lubang aktif tikus. Asap yang dihasilkan akan mematikan koloni tikus di dalam tanah. Ini metode yang efektif dan ramah lingkungan,” jelas Aden.
Ia menambahkan, Dinas Pertanian Kabupaten Garut telah menyiapkan bahan pengendalian untuk berbagai Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) utama seperti tikus, penggerek batang padi (PBP), wereng batang coklat (WBC), penyakit kresek/bakteri hawar daun (BLB), dan blas. Tujuannya, setiap hektare padi yang ditanam bisa berhasil panen, demi mendukung target swasembada pangan daerah.
Sementara itu, Ahmad Firdaus, Koordinator POPT Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa hingga 15 Juni 2025, luas serangan hama tikus di Kabupaten Garut tercatat mencapai 46 hektare dalam kategori ringan, dengan 163 hektare masuk zona waspada, tersebar di 10 kecamatan termasuk Tarogong Kidul.
“Gerakan pengendalian ini harus menghasilkan dampak nyata. Perlindungan tanaman adalah tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya petani,” tegas Firdaus. Ia menekankan pentingnya strategi kompak, luas, dan berkelanjutan dalam mengendalikan hama tikus agar setiap petak sawah bisa terselamatkan dari kerusakan.
Melalui kegiatan GERTAK ini, diharapkan terbentuk kesadaran bersama dan komitmen berkelanjutan dari seluruh stakeholder pertanian di Kabupaten Garut untuk menjaga ketahanan pangan, meningkatkan hasil panen, serta mewujudkan pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.