Brigadir Nurhadi Tewas Diduga Dianiaya Dua Atasan Saat Pesta di Vila

Avatar photo

Porosmedia.com, Lombok, NTB – Tragedi mengguncang tubuh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) setelah seorang anggota polisi, Brigadir Nurhadi, dilaporkan tewas secara tidak wajar. Korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh dua perwira atasannya saat menghadiri sebuah pesta di sebuah vila mewah di wilayah NTB.

Peristiwa tragis ini terjadi pada akhir pekan lalu dan kini tengah menjadi sorotan publik serta memicu kemarahan di kalangan internal kepolisian. Informasi awal menyebutkan bahwa pesta tersebut dihadiri oleh beberapa anggota polisi, termasuk dua perwira yang kini diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap Brigadir Nurhadi.

Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq belum memberikan keterangan resmi kepada publik, namun Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Dwi Setyo Pranoto membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan sedang berjalan.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Saat ini tim Propam dan Reskrim sedang mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Brigadir Nurhadi,” ujar Kombes Dwi dalam konferensi pers singkat, Minggu (6/7/2025).

Baca juga:  Pemerintah Kota Bandung Gagal Menyelesaikan Masalah Pasar: Aset Publik Dikorbankan, Kepentingan Rakyat Terabaikan

Sementara itu, pihak keluarga korban menuntut keadilan dan transparansi penuh dalam penanganan kasus ini. Ayah korban, Sumarno, dalam wawancara dengan media menyampaikan rasa terpukulnya atas kematian putranya yang dikenal berdedikasi dan bersih selama menjalani tugas.

“Kami tidak menyangka, anak kami yang selama ini tulus bekerja malah pulang dalam kondisi sudah tak bernyawa. Kami menolak jika kasus ini ditutup-tutupi. Siapapun pelakunya harus dihukum,” kata Sumarno dengan suara bergetar.

Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan siap terlibat jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.

Kasus ini mengingatkan publik pada sejumlah peristiwa serupa di institusi kepolisian, di mana kekerasan internal dan penyalahgunaan wewenang kerap kali mencuat ke permukaan. Pengamat kepolisian dari Universitas Mataram, Dr. Zainuddin Haris, mengatakan bahwa reformasi kultural di tubuh Polri masih belum menyentuh akar persoalan.

“Kematian Brigadir Nurhadi, bila benar karena penganiayaan atasan, adalah bukti bahwa praktik kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan masih berlangsung di ruang-ruang gelap institusi,” ungkap Zainuddin.

Baca juga:  Warga Ayata bersama Habema Gelar Upacara Sumpah Pemuda

Hingga berita ini diturunkan, kedua perwira yang diduga terlibat telah dicopot sementara dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda NTB.