Porosmedia.com, Opini – Menkopolhukam Mahfud MD menyebut haram hukumnya mendirikan sebuah negara layaknya pada zaman Nabi Muhammad saw.
“Kita enggak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi, enggak boleh, haram hukumnya.” kata Mahfud saat ceramah tarawih di masjid UGM Sleman.
Lebih lanjut Mahfud menerangkan bahwa mendirikan negara adalah ajaran agama, karena dahulu Nabi membuat negara, dengan tujuan agar masyarakat bisa beragama dengan baik.
Dalil yang ia maksud adalah “Malaa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib”. Mahfud menjelaskan bahwa dalil tersebut bermakna “Jika satu kewajiban tidak bisa kamu laksanakan kalau tidak ada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu wajib kamu buat. Jika kamu tidak bisa melakukan kewajiban beribadah kepada Allah dengan baik kalau kamu nggak punya negara, maka mempunyai negara wajib hukumnya.”
Selanjutnya, Mahfud menerangkan, negara seperti apa yang wajib tersebut? Ia mengatakan bahwa membentuk negara seperti yang Nabi bentuk dahulu kini tak lagi relevan. Sebab, menurutnya negara yang Nabi bentuk memiliki sumber hukumnya langsung dari Allah Taala dan Nabi. Jika ada permasalahan, maka ada hukum yang turun dari Allah, dan Nabi yang memutuskan hukumnya. Sementara masa kini tidak ada lagi Nabi, sehingga ia menyatakan bahwa pembentukan sistem saat ini tidak boleh seperti Nabi.
Menurut Mahfud, tak satupun negara berpenduduk mayoritas pemeluk agama Islam yang memakai sistem ketatanegaraan ala Nabi. Sehingga ia menyimpulkan bahwa menjadi negara Islam bukanlah tujuan Indonesia. Melainkan menjadi negara islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
Ia menyatakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara islami. Menurutnya, Islam itu kata sifat, bukan nama. Sehingga sifat-sifat keislaman tumbuh di Indonesia melalui budaya dan wayang. Mahfud menjelaskan bahwa lebaran tidak ada dalam ajaran agama Islam, sebab hanya budaya ciptaan Sunan Bonang. Tetap ada hingga sekarang, karena masyarakat membangun budaya yang islami yang sesuai dengan kebutuhan budaya Indonesia (CNNIndonesia, 04/04/2022).
Lanjut ke halaman berikutnya >>>