Ragam  

Bandung Jadi Rujukan Karawang Kelola Aset dan APBD

Pemkot Diapresiasi, Tapi Tantangan Tata Kelola Belum Selesai

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kota Bandung kembali menjadi rujukan dalam pengelolaan aset daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja DPRD Kabupaten Karawang ke Balai Kota Bandung, Kamis 12 Juni 2025.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, secara terbuka menyatakan ketertarikannya pada sejumlah praktik tata kelola yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung, termasuk dalam merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pelaksanaan laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Kami sedang mempersiapkan pembahasan LKPJ di Karawang. Kunjungan ini bukan hanya studi banding, tapi pencarian praktik nyata yang bisa kami terapkan, terutama terkait pengelolaan aset dan langkah cepat menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Endang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam sambutannya tidak menutupi bahwa tantangan tata kelola keuangan masih besar. Ia bahkan menyinggung soal keterlambatan pembayaran honor guru di awal masa jabatannya akibat kekacauan regulasi.

“Masalah ini selesai dalam waktu seminggu, tapi bukan karena sistem sudah ideal. Kami harus bergerak cepat melalui koordinasi lintas lembaga. Ini soal krisis kepercayaan dan urgensi layanan publik,” ujar Farhan.

Baca juga:  Ketua DPD RI: Ekspor Pertanian Harus Sejahterakan Petani

Ia menekankan bahwa kepemimpinan kepala daerah dan keterbukaan antarlembaga menjadi faktor penting untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih akuntabel. Farhan juga menyebut komitmen tersebut sebagai kunci diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot Bandung.

Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menggarisbawahi pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan aset, mengingat selama bertahun-tahun data kepemilikan dan sewa menyewa aset publik bersifat manual dan rawan manipulasi.

“Kita pernah menyebut sewa tanah sebagai ‘setan’, karena tak tercatat jelas. Sekarang, kami dorong seluruh proses masuk sistem digital agar publik bisa mengakses informasi. Ini bukan hanya efisiensi, tapi soal transparansi,” jelas Dharmawan.

Namun, di balik progres tersebut, tantangan tetap besar. Proses penertiban aset yang tumpang tindih, pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang belum optimal, hingga inkonsistensi dalam tindak lanjut temuan BPK masih jadi catatan.

Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menambahkan bahwa harmonisasi antara legislatif dan eksekutif di Bandung memang lebih baik dibandingkan banyak daerah lain. Tapi ia menegaskan, harmoni tak boleh jadi sekadar formalitas.

Baca juga:  Program Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas Yonif 122/TS Berikan Les Bahasa Inggris Kepada Anak-Anak Binaan Pos di Papua

“Legislatif harus tetap kritis. Kolaborasi bukan berarti kompromi terhadap penyimpangan. Kita belajar dari pengalaman buruk masa lalu, di mana pengelolaan aset bisa jadi ladang konflik kepentingan,” katanya.

Kunjungan DPRD Karawang ditutup dengan sesi diskusi mendalam seputar pengelolaan temuan BPK, prosedur pengamanan aset daerah, serta upaya meminimalkan Silpa agar program publik bisa lebih maksimal.

Bandung boleh jadi rujukan hari ini, tapi pekerjaan rumahnya belum selesai. Pengawasan publik, keterbukaan data, dan keberanian menindak pelanggaran tetap harus diperkuat, agar inspirasi tidak berubah jadi ilusi.