Porosmedia.com, Yogjakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKSHA), Dr. (H.C.) Bambang Soesatyo, secara resmi mengukuhkan Pengurus PERIKSHA Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2025–2029, di bawah kepemimpinan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Purbodiningrat, Sabtu (28/6/2025). Acara ini menandai langkah strategis dalam upaya pembinaan berkelanjutan bagi pemilik izin khusus senjata api beladiri, khususnya di wilayah DIY.
Dalam sambutannya, Bamsoet—yang juga Anggota Komisi III DPR RI—menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan titik tolak penguatan kapasitas dan karakter komunitas pemilik senjata api beladiri di Indonesia.
“Pengurus PERIKSHA Yogyakarta memiliki peran penting dalam membangun ekosistem pemilik senjata api yang bertanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi etika serta norma hukum. Pembinaan tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga karakter dan kedewasaan moral dalam mengelola hak atas pembelaan diri,” ujar Bamsoet.
Mantan Ketua MPR RI dan DPR RI ini menjelaskan bahwa meskipun kepemilikan senjata api beladiri bukan hal tabu di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pribadi, izin tersebut tidak bersifat mutlak dan harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan hukum.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 27.000 pemilik izin khusus senjata api beladiri. Namun, yang tergabung dan tercatat aktif dalam PERIKSHA baru sekitar 500 orang. Oleh karena itu, Bamsoet menggarisbawahi pentingnya peran PERIKSHA sebagai wadah pembinaan sekaligus pengawasan internal komunitas tersebut.
“PERIKSHA tidak hanya menjadi forum komunikasi antarpemilik senjata api, tetapi juga mitra strategis negara dalam menjamin agar senjata api tidak jatuh ke tangan yang salah dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar koridor hukum.”
Ia juga menyoroti posisi strategis Yogyakarta sebagai daerah yang menjunjung tinggi tata nilai budaya, tata krama, serta ketertiban sosial. Hal tersebut menurutnya menjadi modal kuat bagi PERIKSHA DIY dalam membangun citra komunitas pemilik senjata yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Bamsoet mendorong pengurus PERIKSHA DIY untuk menjalin sinergi erat dengan institusi penegak hukum seperti Polda DIY dan Kodam IV/Diponegoro, guna memastikan keterbukaan dan kolaborasi dalam konteks penguatan keamanan nasional.
“PERIKSHA tidak boleh menjadi organisasi eksklusif. Justru sebaliknya, harus menjadi mitra aktif negara dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban masyarakat.”
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PERIKSHA memiliki potensi untuk menjadi pelopor dalam hal ketertiban dan kedisiplinan warga negara, serta berkontribusi aktif dalam bela negara dengan pendekatan sipil yang modern dan berlandaskan konstitusi.
“Komunitas pemilik senjata api beladiri harus mampu menjadi teladan. Mereka bukan hanya pelindung keluarga dan lingkungan, tetapi juga elemen masyarakat yang peka terhadap dinamika sosial dan isu-isu keamanan.”
Dengan semangat tersebut, Bamsoet berharap kehadiran PERIKSHA di Yogyakarta dapat menjadi contoh nasional dalam praktik kepemilikan senjata api yang legal, etis, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas.