Berita  

Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji Tahun 2022, Berikut Syaratnya

Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji Tahun 2022, Berikut Syaratnya
Jemaah haji menerapkan social distancing saat melaksanakan tawaf qudum,sumber Gambar:(Twitter@HajMinistry)

Porosmedia.comDilaporkan dari kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi press Agency (SPA) pada sabtu (09/04/2022), Arab Saudi memutuskan menaikan jumlah jemaah haji pada tahun 2022 menjadi 1 juta orang.

Jumlah jemaah haji pada tahun 2022 ini diketahui jauh lebih banyak dari pada dua tahun sebelumnnya karena dampak Covid-19. Saat pandemi Covid pada tahun 2020, otoritas Saudi hanya mengizinkan 1.000 jemaah untuk berpartisipasi.

Tahun berikutnya, mereka meningkatkan total jemaah menjadi 60.000 penduduk yang divaksinasi lengkap, dipilih melalui undian. Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mengizinkan kedatangan 1 juta jemaah, baik jemaah asing maupun domestik untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini atau 1443 H.

Kementerian mengatakan bahwa kerajaan ingin memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan ibadah haji dan mengunjungi Masjid Nabawi dalam suasana yang aman dan spiritual.

“Sangat penting bagi pemerintah penjaga dua masjid suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung masjid Nabawi,” Ungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga:  Bandung kondusif Berkat Dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Jumlah jemaah haji yang datang untuk haji tahun ini akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara dan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengklarifikasi bahwa haji tahun ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan berikut:

  • Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi
  • Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sejak keberangkatan ke kerajaan.

Kementerian juga menyampaikan bahwa semua jemaah harus mengawasi instruksi kesehatan dan semua tindakan pencegahan untuk menjaga keselamatan jemaah saat melakukan ibadah Haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *