Aktivis Mahasiswa Hukum Sukabumi ambil sikap paska Putusan MK

Avatar photo

Porosmedia.com, Sukabumi – Aktivis Mahasiswa Hukum Sukabumi sebagai kaum intelektual di mata masyarakat menyatakan sikap paska keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)

Menurut Muh. Hernadi Mulyana selaku Aktivis Mahasiswa Hukum Sukabumi menerangkan dalam tulisannya kepada redaksi paska paska keputusan MK bersyukur dengan aksi damai.

Hernadi berharap, mahasiswa dan kampusnyan jangan terbawa arus polarisasi sehingga mengakibatkan paska pemilu 2024 ini menjadi gaduh dan kacau. Sikap harus bisa mengcounter demi terjaga stabilitas negara kita,” katanya.

Selain itu, polemik politik perlu disikapi dengan bijak tanpa menimbulkan perpecahan antar-masyarakat. Mahasiswa saat ini harus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas politik negara.

Baiknya seluruh akademisi, mahasiswa, dan masyarakat agar bergotong royong menjaga perdamaian dan ketertiban pada hasil putusan sidang Mahkamah Kontitusi.

Apapun hasil putusan MK mahasiswa dan masyarakat harus memandang bahwa pemilu sudah selesai. Dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi.

sebagai kaum intelektual kita harus objektif dalam menyikapi kondisi hari ini, yang paling penting adalah masyarakat harus tau bahwa putusan mahkamah konstitusi bersifat final dan mengikat.

Disini pentingnya mahasiswa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa negara aman, damai, tidak terjadi perpecahan.

Baca juga:  IPW: Meminta Polri Menjalankan Tupoksinya Pada Aksi BEM - SI

Apa sebabnya mahasiswa harus berperan. Karena mahasiswa dianggap memiliki peranan penting dalam sejarah berdirinya pemerintahan Indonesia.

terutama dalam menyambung suara rakyat yang dipercaya masih begitu jujur, idealis dan bebas dari tunggangan kelompok manapun.

Disamping itu, mahasiswa memiliki lima peran peran penting yaitu agent of change (penggerak perubahan), social control (kontrol sosial), moral force (penguat moral), guardian of value (penjaga nilai) dan iron stock (penerus bangsa).

Sangat layak jika mahasiswa dituntut untuk memainkan peran tersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa masih mampu menunjukkan eksistensinya dengan aktif.

Ditambah mahasiswa sebagai agen perubahan dalam bidang politik khususnya, mahasiswa tidak harus terjun ke lapangan bermain dengan para pemangku kepentingan elite politik.

Mahasiswa cukup memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya berdemokrasi bagi bangsa dan negara.

Begitu juga dengan kontrol sosial yang harus dijaga mahasiswa selama menjalankan kehidupannya di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam melakukan kontrol pada pemilu ini yang dan akan datang.

Mahasiswa juga dinilai sebagai penguat moral bangsa. Pada pemilu kali ini, mahasiswa diharapkan mampu memiliki moral yang baik, menjadi teladan dan juga bisa memberikan dampak positif di masyarakat.

Baca juga:  Penemu Biofar SS, Ilmuwan Kelas Dunia, Ja'far Hasibuan Dilarang Masuk Terminal Amplas Medan

Tidak hanya itu, mahasiswa juga sebagai penjaga nilai atau menyebarkan nilai-nilai luhur yang selama ini diakui secara universal. Contohnya kejujuran, empati, keadilan, tanggung jawab, dan lainnya.

Peran mahasiswa dalam kaitannya dengan iron stock adalah menanggung nilai etis sebagai penyandang predikat mahasiswa secara bahasa maha yang artinya tinggi dan siswa adalah terpelajar.

Lima peran mahasiswa itu yang menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mewakili lidah rakyat dalam mengontrol dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah, pelopor terwujudnya perubahan sosial pada masyarakat serta sebagai penerus kepemimpinan di masa yang akan datang.

Namun, di tengah kelompok intelektual ini masih ada pandangan apatis terhadap politik yang ada di Indonesia, contohnya saja pada pemilu. Mahasiswa masih banyak yang memilih menjadi golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilihnya.

Semestinya, mahasiswa harus bisa memberikan pemahaman tentang apa itu demokrasi kepada masyarakat, bukan malah membantu menyebarkan luaskan pandangan tentang apatisme (golput). Hal ini akan sangat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri.

Untuk menjaga marwah demokrasi, mahasiswa sebaiknya tidak apatis dan hanya berdiam diri serta acuh tak acuh terhadap kontestasi pemilu di Indonesia. Selain itu, mahasiswa juga tidak perlu reaktif mengingat negara ini merupakan negara hukum sehingga harus sesuai koridor atau aturan yang ada apabila ingin mengkritisi.

Baca juga:  Tidak Salah, Mahasiswa Lebih Fokus Kegiatan Di Luar Kampus

“Sebagai mahasiswa yang kritis, dalam menyikapi polemik politik yang terjadi, harus benar-benar jeli dalam melihat berbagai hal yang terjadi hari ini. Polarisasi yang dibangun untuk perpecahan dan membuat gaduh negara,” ujarnya