Berita  

Terjadi Kerumunan Massa Ditengah Kasus Covid-19 Capai 600 Orang di Purwakarta, Satgas Kecolongan?

Avatar photo
Kerumunan massa yang terjadi tampak tak menjaga jarak

Porosmedia.com, Purwakarta Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta belakangan ini terus menerus melaksanakan rapat terkait penanganan kasus Covid-19 dan melakukan antisipasi menghadapi gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron.

Namun, satgas Covid-19 di Kabupaten setempat sepertinya setelah kecolongan. Pasalnya pada Sabtu malam sekira pukul 21.00 wib tanggal 12 Februari 2022 telah terjadi kerumunan massa di halaman gedung Plaza, yang bertempat di wilayah Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Bahkan terpantau oleh media, kerumunan massa tersebut juga kedapatan banyak yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti tak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Sementara seperti diberitakan mattanews.co, seorang pria bernama Ade yang mengaku sebagai pekerja ditempat kerumunan tersebut, mengatakan pihaknya telah menghentikan kegiatan tersebut atas persetujuan penanggung jawab gedung yang disebutkan bernama Ganjar.

“Saya tadi lagi maen futsal, ada telpon terjadi kerumunan. Jadi saya yang bubarin soalnya salah aturan, nanti coba bapak hubungi pak Ganjar kalau sudah aktif” ucap Ade.

Sementara, dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Lurah Nagri Kaler Dede Iskandar, mengatakan pihak kelurahan sudah menegur pihak pengelola gedung tersebut untuk membubarkan diri. Ia juga mengatakan, pihak kelurahan telah memanggil pengelola tempat tersebut untuk datang ke kantor kelurahan setempat untuk membuat surat pernyataan agar tak mengulangi aktivitas berkerumun.

Baca juga:  Anggaran Reses DPRD Purwakarta Tahun 2022 Telan Biaya 7,3 Miliar, Berikut Rinciannya

“Pihak kelurahan akan meminta surat pernyataan tidak melaksanakan kegiatan serupa, dimasa pandemi ini, melaksanakan prokes dalam pelaksanaan usahanya. menerapkan 5M dalam kegiatan usahanya dan melaksanakan pembatasan pembatasan yg sesuai dengan ketentuan PPKM,” kata Dede Iskandar melalui aplikasi perpesanan.

Sementara saat dihubungi media, Camat Purwakarta, H. Aan mengatakan ditempat itu biasanya diadakan live musik yang sempat dilakukan pembubaran dan dikatakan Camat kegiatan itu juga tak berizin.

“Live musik sudah dibubarkan, gak ada izin,” kata Camat.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai menerima arahan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual pada Jum’at 11 Februari 2022 kemarin menyampaikan. Bahwa sampai dengan hari kemarin kasus aktif Covid-19 di Purwakarta mencapai 600 orang. Kendati demikian bupati juga berpesan agar masyarakat tak panik hadapi Omicron, dengan syarat masyarakat harus patuhi protokol kesehatan.

“Dalam rakor juga diperlihatkan bahwa kasus aktif begitu tinggi termasuk di Kabupaten Purwakarta, yang pada hari ini, kasus aktif hampir mencapai 600 orang,” kata Bupati yang akrab disapa Ambu itu.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Minta Masyarakat Tak Panik Hadapi Omicron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *