​Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Kota Bandung Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Lanud Husein Sastranegara

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung resmi menyerahkan dokumen Sertipikat Hak Pakai Aset Tanah kepada Komando Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Husein Sastranegara pada Jumat (9/10/2026). Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas serta pengamanan aset negara di wilayah Kota Bandung.

​Kepala Kantah Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa penerbitan sertipikat tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah pertahanan yang digunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi operasional TNI AU.

​”Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian mendasar dari komitmen kami dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset negara secara akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum,” ujar Yayat dalam keterangannya.

Yayat menambahkan, tata kelola pertanahan yang tertib memerlukan sinergitas lintas instansi yang solid. Karena itu, Kantah Kota Bandung terus mendorong koordinasi aktif dengan jajaran TNI AU serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya guna meminimalisasi potensi sengketa aset di kemudian hari.

​Melalui langkah inventarisasi dan legalisasi aset negara ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Menjaga Daya Beli: Bukan Sekadar Suntikan Adrenalin, Tapi Perbaikan Jantung Ekonomi