Porosmedia.com, Bogor – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, diwarnai rapor merah dalam penataan birokrasi. Sebanyak 53 jabatan struktural dari tingkat kelurahan hingga kepala dinas dibiarkan kosong melongpong tanpa pejabat definitif. Kondisi ini memicu kritik pedas dari pengamat yang mencium adanya aroma ketidaksiapan manajerial hingga potensi “tarik-ulur” kepentingan politik.
Kekosongan massal ini tidak main-main. Mulai dari jabatan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga posisi krusial setingkat Kepala Bidang (Kabid) banyak yang tak berpenghuni. Di Dinas Sosial (Dinsos), misalnya, dua dari tiga posisi Kabid dibiarkan kosong.
Bahkan di level Eselon II, instansi strategis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kepala Satpol PP masih dikomandoi oleh pejabat sementara.
Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahardian, berdalih bahwa pihaknya masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. “Pengajuan sudah, tinggal nunggu Pertek BKN turun. Insya Allah pekan depan pelantikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi, menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya bagi pelayanan publik. Menurutnya, pembiaran kursi kosong dalam durasi lama bukan sekadar masalah administrasi, melainkan kegagalan kepemimpinan.
”Jika struktur bawahnya kosong, pelayanan pasti lumpuh. Yang rugi masyarakat. Selain itu, serapan anggaran akan terhambat karena Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) tidak punya kewenangan penuh untuk mengeksekusi program strategis,” tegas Founder LS Vinus tersebut.
Yusfitriadi secara berani menyoroti tiga kemungkinan mengapa Dedie Rachim seolah “lamban” dalam bermanuver:
- Lemahnya Manajerial: Wali Kota diduga bingung menempatkan orang yang selaras dengan visi-misinya.
- Krisis SDM: Minimnya stok aparatur yang kompeten untuk mengisi pos-pos teknis.
- Sandera Politik: Adanya kemungkinan titik kompromi yang belum tuntas antara Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan legislatif. “Politik gerbong-gerbongan di tubuh pemerintah bukan hal baru,” tambahnya.
Agar tidak terus menjadi polemik, Yusfitriadi mendesak Pemkot Bogor segera melakukan pengisian jabatan secara transparan. Ia menyarankan pelibatan pihak ketiga dalam proses assessment untuk meminimalisir intervensi politik.
”Jangan sampai jabatan diberikan karena faktor kedekatan atau kompromi politik. Publik harus bisa mengawasi agar yang terpilih adalah orang yang benar-benar berkompeten,” tutupnya.
Kekosongan 53 jabatan ini menjadi ujian integritas bagi pasangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin. Jika tak segera dieksekusi, kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan bisa merosot tajam sebelum periode pemerintahan berakhir.
Sumber : Jurnal Bogor







