Soal Tes PPDB Disoal, Disdik Jabar Klaim Tak Ada Kesalahan: “Semua Sudah Teruji”

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Sejumlah peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 Jalur Prestasi mengeluhkan adanya soal dalam tes terstandar yang dianggap tidak memiliki jawaban benar. Keluhan ini mencuat terutama dari peserta sesi 3 pada 3 Juli dan sesi 1 pada 4 Juli 2025. Namun, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan tegas membantah adanya kesalahan.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menyatakan bahwa seluruh soal sudah melalui proses penyusunan dan pengujian yang ketat, serta memiliki jawaban yang valid.

“Tidak ada soal tanpa jawaban benar. Semua sudah dianalisis berdasarkan kurikulum, indikator soal, hingga tingkat kesukaran dan daya beda,” kata Purwanto dalam pernyataan resminya, Minggu (6/7/2025).

Namun pernyataan tersebut belum sepenuhnya menjawab substansi keluhan peserta, yang menyebutkan bahwa jawaban pada soal tertentu tidak sesuai dengan logika atau pengetahuan yang dipelajari, bahkan setelah dipelajari ulang pasca-ujian. Beberapa guru yang dimintai pendapat juga menyatakan adanya indikasi kejanggalan substansi dalam soal.

Disdik Jabar berdalih bahwa kemungkinan yang dianggap “tidak ada jawaban benar” hanyalah bentuk pengecoh — jawaban yang menyerupai benar namun sesungguhnya salah. Tujuannya untuk mengukur ketelitian dan konsentrasi siswa.

Baca juga:  Ini Pesan Kodim Bagi Kepala Sekolah SMKN 1 Tanon

“Faktanya, banyak peserta lain mampu menjawab soal tersebut dengan benar,” ujar Purwanto.

Pernyataan ini justru mengundang pertanyaan baru: apakah kemampuan menjawab soal oleh sebagian peserta bisa dijadikan bukti sahih atas validitas soal secara keseluruhan? Dalam dunia evaluasi pendidikan, validitas soal tidak semata dinilai dari jumlah yang menjawab benar, tetapi juga dari kesesuaian antara konstruksi soal dengan kompetensi yang diuji.

Alih-alih melakukan audit eksternal, Disdik Jabar justru lebih dulu bersikap defensif. Padahal transparansi dan evaluasi terbuka bisa menjadi kunci mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem PPDB yang kerap menuai kontroversi saban tahun.

Sampai saat ini, belum ada tim independen yang dilibatkan untuk mengevaluasi substansi soal-soal tersebut. Dinas hanya menyebut bahwa penyusunan soal mengikuti kaidah penyusunan soal pilihan ganda. Namun, publik pendidikan bertanya: Siapa yang menyusun? Lembaga mana yang menguji? Apakah ada laporan hasil uji validitas yang dibuka ke publik?

Di tengah ketegangan PPDB yang tiap tahun selalu menghadirkan drama sosial, mulai dari zonasi hingga manipulasi data, munculnya keluhan terhadap substansi soal seharusnya tidak dianggap angin lalu. Apalagi jika menyangkut akses dan keadilan dalam pendidikan.

Baca juga:  Ambyar, Doktor UI (juga sebelumnya ada Profesor UGM) sebut Sosok Megalomanian di HUT ke-79 RI

Disdik berjanji akan tetap melakukan evaluasi berkala terhadap tes terstandar, namun sejauh ini belum ada mekanisme pengaduan atau ruang koreksi substansi yang melibatkan partisipasi guru dan masyarakat pendidikan secara luas.

Bagi siswa yang berhalangan hadir pada 3 dan 4 Juli, Dinas Pendidikan telah menjadwalkan tes susulan pada Senin, 7 Juli 2025. Namun belum ada kepastian apakah soal dalam tes susulan akan berbeda atau identik — dan apakah permasalahan substansi soal yang dipermasalahkan akan diperbaiki.

Porosmedia mencatat, tahun demi tahun, sistem PPDB selalu diwarnai kegaduhan. Jika sebelumnya masalahnya adalah zonasi, afirmasi, dan kuota, kini sistem evaluasinya pun dipertanyakan. Ketika suara peserta didengar hanya untuk dibantah, dan kritik publik dijawab dengan narasi teknis belaka, yang hilang adalah kepercayaan.

Masyarakat tidak menuntut sistem yang sempurna. Mereka hanya menuntut sistem yang adil, akuntabel, dan terbuka terhadap koreksi.