Bandung Zoo Kembali Dibuka, Gonjang-Ganjing Manajemen Belum Usai

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Setelah sempat menutup operasional pada Kamis, 3 Juli 2025, Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali membuka pintu untuk publik mulai Jumat, 4 Juli 2025. Pembukaan ini dilakukan di tengah masa liburan sekolah, saat antusiasme wisatawan sedang tinggi. Namun, kembalinya aktivitas wisata ini tak lepas dari bayang-bayang polemik manajemen yang belum sepenuhnya tuntas.

“Kita kembali buka untuk melayani pengunjung,” ujar Sulhan Syafi’i, Humas Bandung Zoo, dalam keterangannya. Ia menyatakan bahwa operasional kembali dijalankan oleh manajemen Yayasan Margasatwa Tamansari berdasarkan Akta Nomor 40, Oktober 2024, yang diketuai oleh Bisma Bratakusuma.

Menurut Sulhan, akta tersebut masih sah secara hukum, dan klaim ini diperkuat oleh aktivitas keuangan lembaga yang masih berjalan melalui rekening yayasan sesuai akta tersebut. “Menurut kuasa hukum kami, akta inilah yang berlaku. Buktinya, seluruh aliran dana non tunai masuk ke rekening yayasan ini,” jelasnya.

Namun, pernyataan tersebut tak serta-merta meredam polemik seputar dualisme kepengurusan dan tarik-menarik legalitas yang sebelumnya sempat mengganggu operasional. Keputusan membuka kembali kebun binatang ini tampaknya diambil demi menjaga momentum musim liburan, sekaligus merespons kebutuhan wisatawan.

Baca juga:  Panglima TNI Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI

Dalam masa liburan sekolah ini, pihak pengelola memberlakukan tarif tiket Rp 65.000 per orang. Pengunjung juga diimbau melakukan pembayaran secara non tunai untuk mempercepat antrean dan memperlancar sistem masuk. “Pembayaran tunai tetap kami terima, tetapi kami lebih utamakan transaksi digital,” kata Sulhan.

Ia menambahkan, selama musim liburan ini, rata-rata pengunjung Bandung Zoo menembus angka 1.500 orang per hari. Angka ini menunjukkan bahwa meski diliputi konflik internal, daya tarik kebun binatang ini masih kuat di mata publik, terutama warga Bandung dan sekitarnya.

Manajemen menegaskan bahwa pelayanan terhadap pengunjung tidak akan terpengaruh oleh kisruh yang terjadi. “Kami tetap menjamin pelayanan prima,” ujar Sulhan, seraya menyampaikan bahwa fasilitas seperti area botram di hutan pinus tetap dibuka dan disiapkan untuk kenyamanan pengunjung.

Meski begitu, pertanyaan publik mengenai transparansi kepemilikan, pengelolaan dana, dan arah jangka panjang lembaga ini masih mengemuka. Dalam konteks lembaga konservasi, kejelasan manajerial dan stabilitas hukum adalah syarat mutlak agar fungsi edukasi dan konservasi tetap berjalan baik, bukan sekadar menjadi destinasi rekreasi biasa.

Baca juga:  Peringati BLA, Bambang Ajak Pemuda Tunjukan Empati dan Solidaritas Kepada Palestina

Kebun binatang bukan sekadar tempat hiburan, tapi juga institusi pendidikan dan konservasi. Ketika kisruh manajemen terjadi, publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka. Kembalinya operasional Bandung Zoo harus dipandang sebagai solusi sementara, bukan akhir dari persoalan struktural.

Pemerintah Kota Bandung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu turun tangan secara lebih aktif untuk memastikan kebun binatang ini dikelola secara transparan, profesional, dan berkelanjutan.

Liburan sekolah boleh jadi kesempatan emas bagi destinasi wisata seperti Bandung Zoo, namun tanpa penyelesaian konflik internal secara tuntas, hari-hari ke depan masih berisiko diwarnai gonjang-ganjing lanjutan yang justru merugikan masyarakat, hewan koleksi, dan reputasi kota itu sendiri.