Bamsoet: Stabilitas Politik dan Kepastian Hukum Jadi Mata Rantai Investasi, Bukan Sekadar Retorika

Avatar photo

Porosmedia.com, Jakarta – Dalam suasana ekonomi global yang kian tak menentu dan geopolitik yang terus bergejolak, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), kembali menegaskan pentingnya stabilitas politik dan kepastian hukum sebagai prasyarat utama terwujudnya iklim usaha dan investasi yang sehat di Indonesia.

Namun, pernyataan tersebut tak lepas dari ironi. Sebab di balik semangat optimisme itu, sejumlah indikator justru menunjukkan alarm waspada bagi perekonomian nasional.

Pada kuartal pertama 2025, tercatat arus keluar investasi asing dari pasar modal mencapai Rp 28,6 triliun. Ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal serius tentang menurunnya kepercayaan investor terhadap situasi domestik. Gejolak itu kian nyata saat IHSG anjlok lebih dari 7 persen pada 19 Maret 2025, memicu penghentian sementara perdagangan – sebuah kejadian langka yang menunjukkan ketegangan mendalam di pasar keuangan.

“Stabilitas politik dan kepastian hukum bukan hanya jargon pembangunan, melainkan fondasi konkret bagi kepercayaan investor. Tanpa itu, pasar akan bereaksi liar, dan rakyatlah yang menanggung dampaknya,” tegas Bamsoet saat memimpin Rapat Pleno Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca juga:  E-Rallytage, Mobil Listrik, dan Simbolisme Budaya dalam Jalan Raya Jakarta

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Andi Rachmat (Waketum Bidang Pertahanan), Joverly Sylvanny Vinod (Bidang Keamanan), serta Reginald FM Engelen (Bidang Ketahanan Nasional dan Mitigasi Risiko), bersama jajaran ketua kompartemen lain yang mengurus kebijakan publik, perlindungan data pribadi, serta penegakan hukum.

Data yang dirilis LPEM UI mempertegas kekhawatiran pasar. Indeks kepercayaan investor asing turun tajam dari 105,2 (Desember 2024) menjadi 92,1 (Maret 2025). Rupiah sempat melemah hingga Rp 16.700 per dolar AS pada April 2025, memperparah biaya impor dan menggerus daya saing produk lokal. Meski dinamika ini sering kali dikaitkan dengan isu global, faktor internal tak bisa diabaikan.

Peralihan pemerintahan pasca-Pemilu 2024 telah menimbulkan kekosongan arah kebijakan dalam beberapa sektor strategis. Belum adanya sinyal tegas dari para menteri ekonomi baru mengenai kesinambungan proyek pembangunan maupun regulasi perpajakan, perburuhan, hingga industri hijau, telah mendorong investor untuk bersikap wait and see.

Bamsoet mencoba meyakinkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, memiliki peluang untuk membalik keadaan. Ia menyebut 11 program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan 3 juta rumah rakyat, dan Lumbung Pangan Nasional sebagai langkah pemantik pergerakan ekonomi domestik.

Baca juga:  Memprioritaskan Swasembada dan Hilirisasi Tanaman Pangan

Namun kritik muncul: Sejauh mana program populis ini dapat menjawab keresahan fundamental dunia usaha seperti kepastian hukum, efisiensi birokrasi, serta independensi lembaga penegak hukum?

Sebagai mantan Ketua MPR dan Ketua DPR, Bamsoet paham benar bagaimana dinamika politik dapat menciptakan ketidakpastian. Ia menyerukan agar parlemen, pemerintah, dan stakeholder tidak sekadar menjadi komentator krisis, tetapi penyedia solusi.

“Pemulihan kepercayaan harus dimulai dari tata kelola politik yang komunikatif dan konsisten. Kepastian regulasi dan perlindungan hukum bukanlah insentif tambahan, melainkan fondasi utama,” katanya.

Sayangnya, tidak sedikit pelaku usaha yang masih mengeluhkan perubahan mendadak dalam kebijakan fiskal, lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi birokrasi daerah, hingga tarik-menarik antara pusat dan daerah dalam investasi energi dan pertambangan.

Di tengah deru kampanye stabilitas politik, sorotan terhadap praktik-praktik political patronage, konflik kepentingan di lembaga pengawas, dan penegakan hukum yang tebang pilih belum dijawab secara terbuka.

Bamsoet mengingatkan, bila stabilitas politik dapat dijaga, maka Indonesia memiliki peluang besar mengarungi tantangan global. Realisasi investasi langsung 2024 yang mencapai Rp 1.714 triliun—melebihi target dan tumbuh 20,8 persen—diakuinya sebagai cerminan kekuatan fundamental ekonomi nasional.

Baca juga:  Menanti KUHP Baru: Syarat Mutlak Pembahasan RUU Perampasan Aset

Namun, menjaga momentum itu tak bisa hanya bergantung pada narasi besar. Harus ada penataan serius terhadap ekosistem hukum, penguatan lembaga regulasi yang independen, serta pembenahan data dan digitalisasi proses perizinan.

“Stabilitas politik dan kepastian hukum bukan sekadar prasyarat administratif. Keduanya adalah mata rantai yang menyambungkan keberanian investor mengambil risiko dengan keyakinan akan masa depan Indonesia,” pungkas Bamsoet.

Sebagai negara dengan bonus demografi dan pasar domestik yang luas, Indonesia memang memiliki peluang emas. Tapi peluang itu hanya akan menjadi statistik belaka jika tidak dibarengi dengan pembenahan mendasar dalam tata kelola politik dan hukum. (**)