Mafia Solar Bersubsidi Diduga Beraksi di Kab. Bandung, Inpira Siap Turun jika Aparat Mandul

Avatar photo

Porosmedia.com, Kab. Bandung, 19 Mei 2025 — Dugaan praktik penyelewengan solar subsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada PT Sri Karya Lintasindo (PT SKL), yang diduga kuat terlibat dalam jaringan distribusi ilegal bahan bakar subsidi untuk kepentingan industri.

Organisasi kepemudaan Inpira Kabupaten Bandung menyatakan sikap tegas terhadap kasus ini. Ketua Inpira, Aldi Gunawan, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kabupaten Bandung dan Polda Jawa Barat, untuk segera turun tangan menindak para pelaku yang diduga telah menjalankan operasi mafia solar bersubsidi secara sistematis dan terstruktur.

“Ini bukan hanya bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini adalah bentuk nyata perampokan hak masyarakat kecil dan pengkhianatan terhadap kebijakan subsidi energi negara,” tegas Aldi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Berdasarkan informasi lapangan yang dihimpun Inpira, PT SKL diduga menggunakan kendaraan “siluman” yang telah dimodifikasi khusus dengan tangki berkapasitas besar. Kendaraan ini secara rutin menyedot solar bersubsidi dari SPBU-SPBU yang tersebar di wilayah Bandung, Rancaekek, Sumedang, Garut, Nagreg, hingga Tasikmalaya.

Baca juga:  LPM Kota Cimahi Harus Lebih Baik Lagi Tampung Aspirasi Masyarakat Bukan Hanya Dalam Musrenbang Saja

BBM subsidi tersebut diduga ditimbun di sejumlah lokasi yang tersembunyi, termasuk dua titik di Jl. Talun dan Jl. Rancakendal, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani dan transportasi publik, disalurkan ke sektor industri dengan harga non-subsidi demi keuntungan besar.

Lebih mengejutkan lagi, praktik ini disebut dikendalikan oleh seorang aktor lama yang disebut-sebut bernama H. Odong, sosok yang dikenal di kalangan pelaku bisnis bahan bakar sebagai pemilik jaringan distribusi ilegal BBM di wilayah Priangan Timur.

Kemarahan publik semakin memuncak karena hingga kini, tak ada tindakan konkret dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kejahatan ini. Aldi menyebut, jika dalam waktu dekat tidak ada progres hukum yang signifikan, Inpira Kabupaten Bandung akan turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap lambannya respons aparat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hukum tak mampu bertindak, maka rakyat akan bergerak. Jangan sampai hukum di negeri ini hanya tegas kepada yang lemah, tetapi ciut saat berhadapan dengan pemilik modal dan jaringan kuat,” ujar Aldi.

Baca juga:  Kejati Sumsel Terima Hasil Audit BPK Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang PT.ABS Rugikan Negara Rp.488,9 M dan Kerusakan Lingkungan

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan subsidi energi masih rentan dibajak oleh mafia yang memiliki koneksi dan modal besar. Diperlukan tidak hanya penindakan hukum, tetapi juga keberanian politik untuk memutus mata rantai distribusi ilegal BBM subsidi.

“Inpira akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Kami tidak ingin melihat hukum dipermainkan oleh mereka yang haus keuntungan. Jika negara serius ingin menyelamatkan subsidi energi, maka inilah waktunya membuktikan,” tutup Aldi.