Sorotan Tajam Dana Hibah Pemprov Jabar: UPI Terima Nyaris Rp80 Miliar, Publik Desak Audit Total

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Polemik pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka. Sorotan tajam kini mengarah ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) setelah terungkap bahwa institusi pendidikan tersebut menerima dana hibah nyaris menyentuh angka Rp80 miliar dari APBD Jawa Barat 2024.

Data tersebut bersumber dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang mencatat bahwa alokasi dana hibah tersebut sudah direalisasikan untuk tiga kampus UPI di wilayah Jawa Barat, yaitu:

Kampus UPI Setiabudi, Kota Bandung: Rp48.726.950.000

Kampus UPI Cibiru, Kabupaten Bandung: Rp17.800.000.000

Kampus UPI Purwakarta: Rp13.250.000.000

Dengan total keseluruhan sebesar Rp79.776.950.000, kucuran dana ini menjadi salah satu yang terbesar di antara lembaga pendidikan penerima hibah tahun ini.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat dikonfirmasi mengakui kebenaran jumlah hibah tersebut. Namun ia menyatakan belum mengetahui secara rinci alasan di balik alokasi anggaran fantastis kepada UPI. Menurutnya, APBD 2024 telah ditetapkan sebelum ia resmi menjabat sebagai Sekda.

“Betul sekitar Rp70 miliar lebih. Tapi saya cek dulu pastinya karena saya datang ke sini pas APBD-nya sudah diketok,” ujar Herman kepada media pada Kamis (8/5/2025).

Baca juga:  Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Herman menambahkan bahwa untuk ke depan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi guna memastikan langkah tindak lanjut terhadap temuan ini.

Dedi Mulyadi Perintahkan Audit Total

Menanggapi fenomena membengkaknya dana hibah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk melakukan audit total, baik fisik maupun administratif, terhadap seluruh penyaluran hibah selama beberapa tahun terakhir.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan tepat sasaran, bebas dari intervensi politik, dan tidak disalurkan berdasarkan kedekatan dengan partai atau tokoh tertentu.

“Semua penerima dana hibah wajib bertanggung jawab. Kita akan audit menyeluruh. Dana publik bukan untuk dipolitisasi, melainkan untuk kebutuhan riil masyarakat dan lembaga yang benar-benar layak menerima,” tegas Dedi.

Langkah audit ini mencakup tidak hanya lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga yayasan dan organisasi lainnya yang selama ini menjadi penerima hibah besar dari APBD.

UPI Masih Bungkam, Publik Menuntut Transparansi

Saat dikonfirmasi, pihak UPI melalui Kepala Humas, Suhendra, belum memberikan jawaban pasti dan menyatakan akan memberikan klarifikasi setelah berkonsultasi internal. Sikap diam ini justru memantik pertanyaan publik terkait transparansi dan urgensi dari pemberian dana sebesar itu.

Baca juga:  Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Bamsoet, Apresiasi Sambutan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di HUT ke-52 PDIP

Desakan audit tidak hanya datang dari kalangan legislatif dan aktivis antikorupsi, tetapi juga masyarakat sipil yang menginginkan agar dana publik dikelola secara akuntabel dan terbuka. Tak sedikit pihak mempertanyakan apakah UPI benar-benar membutuhkan dana hibah dalam jumlah besar atau jika terdapat pertimbangan politis di balik pemberiannya.

Pola Relasi Kuasa dan Potensi Konflik Kepentingan

Fenomena dana hibah dalam jumlah besar yang diterima oleh institusi tertentu memunculkan kembali perdebatan lama soal praktik penganggaran berbasis relasi kuasa. Dalam berbagai kasus, hibah kerap kali diberikan kepada lembaga yang memiliki hubungan dekat dengan penguasa atau elite politik lokal.

Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat mekanisme pengawasan internal di Pemprov Jabar masih dinilai lemah. Jika tidak segera diperbaiki, pola ini dapat merusak kredibilitas pemerintah daerah dan memperparah ketimpangan dalam distribusi dana pembangunan.

Urgensi Reformasi Tata Kelola Hibah Daerah

Kasus hibah UPI menjadi momentum penting untuk menata ulang sistem hibah di Jawa Barat. Mekanisme pemberian, kriteria penerima, hingga pelaporan penggunaan dana perlu dirombak secara menyeluruh agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Tom Lembong sebagai tersangka apakah berdasarkan Hukum Murni (legal reason), jangan terkesan Dipaksakan dan penuh Nuansa Politik

Pemerintah Provinsi Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi harus menjadikan audit ini sebagai pintu masuk untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, membangun kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab.

Aktivis anti korupsi selayaknya mengawal isu ini dan membuka ruang bagi publik untuk turut serta mengawasi transparansi anggaran daerah, khususnya dalam konteks hibah pendidikan dan lembaga non-pemerintah.