Porosmedia.com, Depok-Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus menunjukkan komitmennya dalam upaya preventif terhadap tindak pidana di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan itu dilangsungkan di dua sekolah yang berbeda yakni SMPN 2 Depok dan SMPN 19 Depok pada Kamis (8/5) dan diikuti ratusan siswa, guru dan staf sekolah.
Seksi Intelijen Kejari Depok menghadirkan dua narasumber yakni, Athar Bungo R, S.H. dan Vinna Inka Mellina, S.H. Keduanya memberikan penyuluhan hukum bertema “Kenalin dan Hindari Bahaya Narkotika Sejak Dini”.
Athar Bungo R secara lugas menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap menyasar remaja, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelajar jika terbukti menyalahgunakannya. Para siswa diajak untuk memahami bahwa meski usia mereka masih tergolong muda, hukum tetap berlaku tanpa pandang bulu.
“Anak-anak seusia kalian sangat rentan menjadi target peredaran gelap narkoba. Maka penting sekali untuk membekali diri dengan pengetahuan hukum agar bisa berkata tidak sejak awal,” kata Athar Bungo R dalam paparannya.
Sedangkan, Vinna Inka Mellina menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan yang bisa menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan keluarga. “Kami tidak hanya ingin kalian tahu hukum, tapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di Depok,” ujarnya.
Saat penyuluhan itu diwarnai juga dengan dialog interaktif, dimana para siswa tampak aktif bertanya tentang berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang sering mereka dengar di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah yang berharap agar edukasi hukum seperti ini dapat terus berkelanjutan. Kepala sekolah dari kedua SMP menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap pendidikan karakter siswa.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M. Arief Ubaidillah, S.H., M.H., menegaskan program JMS merupakan langkah strategis untuk mencegah tindak pidana sejak dini.
“Kami tidak ingin hanya hadir saat pelanggaran hukum sudah terjadi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin hadir lebih awal—memberikan pemahaman hukum, membangun kesadaran, dan membentuk generasi muda yang cerdas hukum serta bebas dari jerat narkotika,” ujar Arief.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas narkoba. Dengan edukasi sejak dini, diharapkan siswa-siswi di Kota Depok semakin waspada dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (Ndi)