Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah dengan mengapresiasi inisiatif pengelolaan sampah mandiri di RT 07 RW 03, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong.
Menurutnya, solusi permasalahan sampah tidak dapat diserahkan semata-mata pada pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Masalah sampah adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah, dari RT, dari kita semua,” ujar Farhan dalam sambutannya pada acara peresmian Rumah Sampah Mandiri di kawasan tersebut, Sabtu 26 April 2025.
Farhan mengungkapkan, pengelolaan sampah berbasis RT ini sangat strategis, mengingat sampah yang dihasilkan setiap hari semakin banyak dan sulit ditangani tanpa adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Salah satu inisiatif yang diusung adalah konsep “sampah hari ini, habis hari ini,” yang diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah yang terus menambah beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada warga RT 07 yang telah membangun rumah pengolahan sampah mandiri ini dengan cara yang sederhana namun efektif.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menjadi ‘champion’ (juara) dalam mengelola sampah. Di seluruh Bandung, baru 412 RW yang mengelola sampah mandiri, dan RT 07 adalah salah satu yang berhasil menunjukkan bagaimana pengelolaan sampah dapat berjalan dengan baik,” tambah Farhan.
Farhan menilai, aktivasi pengolahan sampah mandiri yang dilakukan oleh RT 07 ini akan menjadi inspirasi bagi RT lainnya.
“Kami akan terus mendukung dan mendorong agar lebih banyak lagi RT yang menjadi ‘champion’ dalam pengelolaan sampah.”
Untuk itu, Farhan mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan sampah.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu untuk menciptakan Kota Bandung yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.
“Tidak ada kompetisi di Kota Bandung, yang ada adalah kolaborasi. Kita harus bekerja bersama untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03, Amir Hamzah menyampaikan, rumah sampah ini memanfaatkan dua metode pengolahan sampah, yaitu komposisasi dan maggotisasi, yang diterapkan dengan sistem sederhana dan terjangkau.
“Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Sistem yang kami terapkan memungkinkan sampah organik diolah secara cepat, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ungkap Amir.
Peresmian rumah sampah ini diharapkan menjadi langkah awal bagi lebih banyak wilayah di Kota Bandung untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan di tingkat komunitas.(ray)**