Berita  

Cairan kimia caustic soda liquid atau soda api di tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang Kab Bandung Barat

Avatar photo

Porosmedia.com, Selasa, 24 Desember 2023, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah kejadian tumpahnya cairan kimia caustic soda liquid atau soda api dari sebuah mobil pengangkut. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat berakibat fatal bagi masyarakat.

Kejadian ini bermula ketika tangki mobil pengangkut bocor di Jalan Purwakarta-Padalarang, menyebabkan cairan berbahaya tersebut mencemari jalan dan memicu sejumlah kecelakaan. Lebih dari 100 pengendara, baik motor maupun mobil, menjadi korban, dengan beberapa di antaranya mengalami luka bakar dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengkonfirmasi bahwa sebagian besar korban mengalami luka ringan, namun empat orang mengalami luka berat akibat kontak langsung dengan cairan korosif tersebut.

Syaiful Huda menyoroti bahwa salah satu indikasi pelanggaran adalah ketidaklengkapan label keterangan angkutan B3 di badan kontainer. “Indikasi pelanggaran tersebut di antaranya tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer,” ungkap Huda kepada wartawan. Ia juga menekankan bahwa jalur yang dilalui pengemudi berada di kawasan padat penduduk, yang seharusnya memicu kewaspadaan lebih tinggi.

Baca juga:  Istiqomah Penghujung Ramadhan, Danrem 132/Tdl : Keberkahan Akan Menjadi Milik Kita

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa pengemudi seharusnya memiliki sertifikat khusus untuk mengangkut limbah B3, bukan hanya SIM biasa. “Pengemudi angkutan B3 ini tidak sekedar punyai SIM sebagai persyaratan umum, tetapi wajib mempunyai sertifikat dari Dirjen Hubdar sebagai syarat khusus,” jelasnya. Sertifikat ini penting untuk memastikan bahwa pengemudi dan kernet memiliki pengetahuan yang memadai tentang jenis, sifat, dan karakteristik bahan kimia yang mereka bawa, serta langkah-langkah antisipatif yang harus diambil dalam situasi darurat.

Huda mendesak agar sanksi tegas tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan yang menyelenggarakan angkutan B3. Ia meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan berkala guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Kami mendesak agar ada sanksi tegas tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada perusahaan angkutan B3 yang memicu kejadian berbahaya di Padalarang,” tegasnya.

Dari informasi terbaru, pihak kepolisian dan instansi terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebocoran dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas transportasi bahan berbahaya yang mencurigakan.

Baca juga:  Dirgahayu Kosgoro Ke 66 Netral Tidak Berpolitik

Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya keselamatan dalam pengangkutan bahan berbahaya, serta perlunya regulasi yang ketat untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan. (ayz)