Porosmedia.com — Indonesia baik-baik saja….!!! Mereka yang kemarin kalah dalam kontestasi Pilpres 2024 telah menuduh Indonesia sedang di framing sedang dalam kondisi Darurat.
Untuk mereka yang masih bingung tentang viralnya gambar
“Garuda Biru Indonesia Darurat”
maka berikut ini adalah kutipkan rangkaian peristiwanya :
1). PKS awalnya akan mencalonkan
Anies-Sohibul Iman, dengan slogan Jakarta “Aman” (Anies Sohibul Iman). Elektabilitasnya paling tinggi.
Masalahnya: perlu threshold 20% biar bisa nyalonin gubernur.
Jadi perlu mencari partai koalisi agar bisa memenuhi angka threshold 20% itu.
2). Sedangkan partai koalisi awalnya berencana sama seperti Pilpres Kemarin, yakni PKB, PKS, dan Nasdem.
3). Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengajak PKB, PKS, dan Nasdem ke koalisi mereka.
Isu yang menyebar;
a). NasDem dapet ancaman kasus,
b). Cak Imin PKB diancam lengser via konflik PKB-PBNU,
c). PKS ditawari posisi, yang sudah jelas adalah wakil gubernur.
4). Lalu PKS mengumumkan calon mereka, tapi ganti menjadi
Ridwan Kamil – Suswono, dengan koalisi besar, total ada 12 partai.
Lalu, sampai disini, tetiba ada keributan lain.
5). Ada calon independen:
Dharma Pongrekun – Kun Wardana. Mereka diduga problematik, kenapa:
a). Karena ngumpulin KTP-nya pakai data curian.
b). Ada warga yang protes, pencurian data-nya sudah dilaporkan ke Polisi,
c). Polisi menghentikan kasus pencurian datanya, katanya ini wewenang Bawaslu karena urusan Pilkada,
d). Padahal pencurian data itu tindak pidana umum, mestinya Polisi dan Bawaslu dua-duanya bisa kerjasama.
6). KPU tetap menetapkan calon independen problematik ini.
Kembali ke lanjutan nomor 4:
7). Presiden reshuffle kabinet: Menkumham Yasonna (PDIP) dicopot. Ingat ya…!!!
PDI-P belum mengumumkan calon mereka.
Mereka juga terganjal threshold 20%.
8). Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan penting:
a): Membatalkan Perubahan Batas Usia calon kepala daerah yang kemarin ramai dari Mahkamah Agung.
b). Mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora: Threshold dari 20% jadi 7.5%
9). Implikasinya:
a). Beberapa partai lain (misal PDI-P dan PSI) bisa mencalonkan jago-nya sendiri tanpa perlu cari teman koalisi.
b). Kaesang tidak bisa maju di Pilkada.
10). Presiden kemudian langsung memanggil Menkumham yang baru ditunjuknya sebagai pengganti Yasonna, yang bukan orang PDI-P, tapi orang baru.
Yang krusial:
11). Hari ini DPR bakal rapat RUU Pilkada. Agendanya bikin pembahasan, kalau bisa sampai keputusan, hari ini juga.
a). Diduga untuk menganulir putusan MK dengan bikin UU.
b). Deadline pendaftaran calon kepala daerah tinggal 9 hari kalender/7 hari kerja lagi, sudah sangat mepet.
Begitu ceritanya ya…!!!
Bukankah itu dinamika politik….???
By : Roim