Porosmedia.com – Presiden Joko Widodo telah menyampaikan laporan kekayaan atau LHKPN periode tahun 2023 ke KPK. Nilainya hampir mencapai Rp 100 miliar.
“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” begitu dikutip dari laman resmi e-LHKPN, Senin (25/3).
Rincian asetnya baru akan dipublikasikan setelah batas akhir pelaporan LHKPN periode 2023, yakni 31 Maret 2024. Kendati belum didetailkan, kekayaan Jokowi ini mengalami kenaikan bila dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Periode tahun 2022, total kekayaan Jokowi tercatat berada pada angka Rp 82.369.583.676 atau dengan kata lain naik sekitar Rp 13 miliar.